YUTELNEWS.com | Batam – Patut diduga aktivitas Galian C di Jl. Patimura, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau terus adanya pembiaraan. Tentu ini juga sangat merusak lingkungan hidup sekitar. Sabtu (24/03/2024).
Dari pantauan tim media mendatangi lokasi pada Jumat (23/3) sore hari aktivitas cut and fill berjalan mulus.
Selamjutnua Tim media telah melakukan konfirmasi kepada Polsek setempat dengan mengatakan bahwa aktivitas Galian C tersebut ada Izinnya.
“Ada ijinnya sudah kita cek,” Balasan Polsek Setempat melalui WhatsApp.
Menurut data di BP Batam, bahwa dua lokasi galian C tersebut tidak ada izinnya.
Di lokasi, tim media tidak berhasil menemui Pengawas untuk mengkonfirmasi terkait galian C tersebut. Namun salah satu penjaga di lokasi dengan ciri-ciri badan kurus dan pendek dan berwarna kulit hitam mengatakan kepada media untuk langsung datangi kantor.
“Ke kantor saja bang didatangi,” jawab salah satu penjaga atau satpam di lokasi yang tidak diketahui identitasnya.
Namun penjaga lokasi tersebut tidak memberitahu kepada awak media alamat kantor pengelola galian C tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media lakukan konfirmasi kepada pihak – pihak Terkait seperti BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan APH.
(Red)