Tanggapan Aktifis Terkait Penetapan Banyuwangi Masuk Nominasi Kabupaten Anti Korupsi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Perlu diketahui hasil observasi dari komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Banyuwangi salah satu yang masuk nominasi kabupaten Anti Korupsi. Penetapan ini tentu saja di sambut gembira oleh pejabat-pejabat dari kalangan ekskutif maupun legislatif di kabupaten Banyuwangi. Betapa tidak, ibaratnya mereka bisa tersenyum sumringah dengan kabar ini.

Dimana hasil kerja keras Bupati Ipuk yang didukung jajarannya baik staf-staf, Kabid-kabid dan Dinas-dinas serta dari legislatif tidaklah sia-sia yang telah yang telah mengantarkan Kabupaten Banyuwangi menjadi sebuah kabupaten yang bersih dari praktek-praktek Korupsi. Namun bagaimana dengan tanggapan para aktifis Banyuwangi sendiri terhadap penetapan ini ?

Antara lain pendapat yang datang dari salah satu aktifis anti korupsi yaitu bung Masruri yang cukup lama malang melintang melakukan gerakan anti korupsi di Banyuwangi dibawah bendera Banyuwangi Corruption Watch ( BCW ). Masruri selaku ketua BCW memberikan tanggapan atas penetapan Banyuwangi yang masuk nominasi kabupaten anti Korupsi diantara 16 kabupaten dan 4 kota, “Pada dasarnya saya sebagai aktifis Banyuwangi justru mempertanyakan kepada KPK apa pertimbangan dan kriteria KPK sehingga KPK memasukkan nominasi kabupaten Banyuwangi sebagai kabupaten Anti Korupsi”. Sedangkan fakta-fakta di lapangan berbalik 180 derajat.

“Bukan saya tidak setuju, tetapi tolong jangan ada pembodohan seolah-olah kami-kami ini semua tidak tahu fakta-fakta di lapangan, contoh bagaimana korupsi di dinas yang proses hukumnya berhenti. Yaitu kasusnya NH yang sudah di tetapkan tersangka oleh Kejari Banyuwangi dalam kasus Mamin fiktif. Faktanya NH tetap bisa melenggang kangkung menikmati udara bebas.

Bukannya di penjara yang terjadi justru karirnya makin moncer. Menurut saya ini bukan anti korupsi tetapi pro koruptor”. Ujar Masruri . Bahkan dalam kasus korupsi ini dimana korupsi sudah mengakar di level yang paling terlarang, contohnya adalah Korupsi di lembaga-lembaga pendidikan.

Pemerintah sendiri terkesan menutup mata. Padahal korupsi sudah terang benderang masuk di lembaga-lembaga pendidikan yang notabene tempat mendidik calon-calon generasi Bangsa. Apa bentuknya, Masruri membeberkan faktanya” kalau mau lihat bentuk korupsi di sekolah yaitu berbentuk pungutan-pungutan ke wali murid dengan kedok sumbangan masyarakat.

Padahal itu pungutan bukan sumbangan. Dengan di bantu alat penekan bernama Komite, sementara dana BOS nya disembunyikan, ini salah satu fakta yang tidak bisa di tutup-tutupi lagi”. Kalau mau contoh lagi banyak sampai tukang parkir di jalan itu juga korupsi” Jangankan itu, contoh tukang parkir pun korupsi, yang nyata-nyata di bajunya tertulis parkir gratis kalau gak di kasih uang parkir marah-marah dia”

Lantas pendapat lain datang dari ketua IWB ( Informasi Warga Banyuwangi ) menurut Abi untuk menjadikan Banyuwangi sebagai kabupaten anti korupsi masih banyak PR- PR yang harus di selesaikan oleh Bupati. Antara lain soal rendahnya kwalitas proyek-proyek yang di kerjakan karena banyaknya potongan-potongan atau fee yang yang terjadi di Banyuwangi yang harus di setor oleh pihak pelaksana ke pemberi pekerjaan. Ada yang menyebut fee proyek menembus 40% ini kan gila, bagaimana bisa tahan lama bangunan yang di kerjakan oleh cv-cv.

Kalau fee nya saja sebesar itu ? Makanya banyak proyek-proyek yang belum satu tahun di bangun sudah pada ambrol. Tidak hanya di level dinas, yang terjadi di desa-desa begitu juga tidak jauh berbeda. Sedangkan pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran DD dan ADD makin tidak jelas, adakah masyarakat tahu ADD dan DD di gunakan untuk apa ? Karena di desa banyak proyek dari Pokir Dewan, baik untuk Pavingisasi maupun irigasi hampir berasal dari Pokir, dan Pertanyaannya dana ADD dan  DD untuk apa? Penggunaan ADD dan DD tidak jelas.

Bahwa kesimpulannya memasukkan Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten nominasi anti korupsi perlu di buka diskusi secara terbuka dan seluas-luasnya dengan merujuk pendapat-pendapat diatas. Jangan sampai penghargaan-penghargaan itu tujuannya bukan untuk perbaikan tetapi sebaliknya hanya untuk mengangkat citra bagi pemimpin yang sesungguhnya belum mampu melaksanakan apa yang di janjikan untuk rakyat Banyuwangi.

Sumber : Lembaga BCW

(Slamet/imam)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN