Fedirman Laia Tegaskan TNI dan POLRI Harus Memperlakukan Masyarakat Papua dengan Manusiawi

YUTELNEWS.com | Jakarta.- Terkait situasi dan kondisi kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini. GMKI mendesak Pemerintah, khususnya Polri, agar melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

GMKI juga menyampaikan rasa prihatin terhadap 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dalam kurun waktu Maret sampai April 2024, yang merenggut korban dari kalangan anggota TNI/Polri maupun warga sipil.

Kejadian ini saya telah konfirmasi dari Kader GMKI Papua dan korban tercatat yaitu, 4 orang warga sipil, 5 orang anggota TNI/POLRI mengalami luka, 8 orang meninggal dunia, (yang terdiri dari 5 orang anggota TNI/POLRI dan 3 orang warga sipil yakni 1 dewasa dan 2 usia anak bersama 2 orang perempuan korban tindakan kekerasan seksual.
Selasa, 16/4/2024.

Melalui Konfirmasi Sekfung Masyarakat PP GMKI Fedirman Laia dari beberapa Kader GMKI di Wilayah Papua, peristiwa itu terjadi pada 1 Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI/Polri dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Kemudian, penembakan 2 prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya 17 Maret. Penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap 2 anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai 20 Maret, Penganiayaan Warga Sipil oleh Anggota TNI 21 Maret, Penembakan 1 anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak 22 Maret.
5 April 2024 2 orang korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Selain itu, penyerangan terhadap warga sipil juga, seperti pada 8 April 2024 terjadi pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang, Kontak tembak antara TNI/Polri dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Dan Penembakan 2 warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 9 April 2024.

Terkait sepenggal peristiwa kekerasan tersebut, GMKI mendesak adanya Penyelesaian Konflik secara transparan serta penegakan hukum yang akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum Indonesia.

Selain penegakkan Hukum GMKI juga berharap adanya evaluasi dan kebijakan pada tataran operasi komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan setiap kekerasan bersenjata di Papua.

Fedirman juga berharap agar TNI dan Polri senantiasa menggunakan pendekatan yang terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan warga sipil maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua.

Papua tidak akan pernah damai apabila solusi penyelesaian konflik hanya mengandalkan senjata dan peluru, Papua akan lebih sejuk bila ada kasih Penyetaraan keadilan dari Pemerintah di Papua.

Papua memiliki hasil alam yang luar biasa sebagai sumber kekayaan Negara, namun Warga Sipil Papua hanya menjadi penonton karena kejamnya jaman, itulah evaluasi buat pemerintah agar mengutamakan Kasih. Tutup Fedirman dengan Tegas.

(F)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN