YUTELNEWS.com | Sintang , Kalbar – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang Yustinus J,S.Pd.M.A.P ingatkan kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sintang tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) ke pada orang tua murid.
Hal tersebut disampaikannya saat di wawancara Awak Media lansung diruang kerjanya menyusul terkait adanya pemberitaan pungli pengadaan pembelian buku di SDN 17 Lanjing Kec Kelam Permai Kabupaten Sintang beberapa hari yang lalu, yang dianggap bisa menjadi peringatan untuk sekolah lainnya”,ucap
Yustinus
Selasa,16/04/2024.
Terkait issue pungli SDN 17 Lanjing Kec Kelam Permai Kabupaten Sintang,pembelian buku kepada siswa yang beredar di pemberitaan Kepala dinas pendidikan Kabupaten Sintang Yustinus J menyampaikan bahwa kita sudah mengkroscek kelapangan.tidak ada temuan di lapangan terkait itu yang ada itu pembelian buku penunjang belajar anak di rumah dan itu di pesan orang tua murid melalui komite sekolah dan sudah melalui kesepakatan bersama. dan komite hanya sebatas membantu memfasilitasi bagi anak dan orang tua yang tidak bisa buku di luar atau datang langsung itu pun tidak ada paksaan”,ucap
Yustinus
Yustinus,juga menambahkan pihak sekolah tidak ada memaksakan siswa untuk membeli buku hanya bagi siswa yang mau membeli silahkan”, tutup Yustinus.
Penulis : Musa