YUTELNEWS.com | Pemerintah Desa Cijengkol kecamatan Caringin kabupaten Sukabumi salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan pertama di tahun2024 terhitung mulai bulan Januari s/d Maret,di aula desa pada Kamis(18/04/2024).
Diketahui bersama bahwa setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa di tahun 2024 wajib mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT-DD minimal 10 persen dari pagu dana desa yang diterima.
Sebagai pelaksanaan Amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa maka pemerintah desa Cijengkol menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat yang masuk kriteria sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD.
1:Kehilangan mata pencaharian;
2:Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan /atau difabel;
3:Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH);
4:Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;
5:Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Kepala Desa Cijengkol Oban Sobandi mengatakan,berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus Pada Tanggal 28 Pebruari 2024 dan dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa Cijengkol Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024 berjumlah 31 KPM.” Ucapnya
Dengan adanya bantuan tersebut ia mengharapkan Agar bantuan yang di terima KPM tersebut dapat dimanfaat sebaik-baiknya dan menginginkan akan adanya kerjasama dari masyarakat dalam mendukung dan menopang program-program pemerintah untuk kemajuan desa dan daerah, mewujudkan kesejahteraan warga masyarakat.
“Pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, manfaatkan untuk menopang kebutuhan keluarga, dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga,” Pungkas Oban Sobandi
Reporter : Mirna