YUTELNEWS.com | Langsa– Polsek Langsa Kota berhasil bongkar pencurian Handphone yang terjadi pada Minggu 07 April 2024 dengan pelaku MI yang telah mencuri hp A032F New warna hitam.
“Setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi, maka pada 17 April 2024, sekira pukul 01.45 Wib pelaku MI diamankan dirumahnya di Dusun sepakat Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota,” ujar Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K,S.H, M.H melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi, Jum’at (19/04/2024).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka ini setelah Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku, barulah unit Reskrim Polsek Langsa mengamankan Pelaku.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi, hasilnya pelaku mengakui bahwa ia benar telah mencuri handphone Samsung A032F New Warna Hitam dan barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Langsa Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)