YUTELNEWS.com | Mulai tercium aroma dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) 2023 di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut warga Desa Tuhegeo II, Sabtu (20/04/2024), APBDes tahun 2023 sebesar Rp 1.438.881.198 itu tidak tepat penggunaannya.
Seperti yang diutarakan Yamoni Laoli, salah seorang warga Desa Tuhegeo II, banyak dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2023 kurang lebih Rp 300 juta. Masih belum lagi dana silfa Tahun 2022.
“Secara kasatmata, kita melihat item kegiatan APBDes Tuhegeo II tahun 2023, baik bidang penyelenggaraan, bidang pembangunan, bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat jelas banyak yang masih belum terealisasi di lapangan,” katanya, Sabtu.
Ia menuturkan, dalam pemberd
Ayaan masyarakat terkait peningkatan produksi peternakan sebesar Rp 262.500.000 diduga ada permainan dengan menyulap menjadi uang tunai. Begitu pula dengan masalah operasional LPM atau uang pembinaan yang diduga tidak disalurkan sebesar Rp 6,5 juta.
Kemudian, Yamoni Laoli juga menyebutkan, program peningkatan tanaman pangan sebesar Rp 120 Juta, Pelatihan Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian Rp 25 Juta dan Pembagunan Perkerasan Jalan Desa Rp 163.482.900.00 dan masih ada kegiatan lainnya seperti bagian penyelenggaraan hingga sampai saat ini belum terealisasikan.
“Pokoknya anggaran DD tahun 2023 diduga tidak efektif secara pengelolaannya dan saat ini tengah merampungkan pengumpulan bukti sejumlah anggaran yang ada di desa mulai sejak tahun 2019-2023 dan akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum,” katanya.
Ditempat terpisah, seorang warga lainnya yang diminta dirahasiakan namanya merasa aneh kepada Pemerintah Desa bersama BPD diduga telah melakukan persekongkolan jahat dan terkesan main sembunyi sembunyi dalam Penetapan APBDes Tahun 2024 tanpa mengundangkan masyarakat desa untuk musyawarah bersama.
“Baiknya BPD dan Pemerintah Desa mengadakan musyawarah desa (Musdes) untuk membahas bersama demi mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan kepada warga mengenai anggaran, baik itu realisasi anggaran tahun 2023 maupun pada penetapan APBDes tahun 2024 ini,” katanya.
Camat Gunungsitoli Idanoi, Damai Hati Laoli sebagai pihak pengawasan ditingkatkan kecamatan menanggapi, bahwasanya terkait Pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2023 khususnya di Desa Tuhegeo II sudah menjadi atensi. Sedangkan, APBDes Tahun 2024 sudah ditetapkan.
“APBDes 2024 sudah ditetapkan, dan proses pengajuan tahap I sudah selesai ditingkat kecamatan. Kalau pelaksanaan APBDes 2023 akan menjadi atensi kami dan perangkat daerah terkait, “sebutnya.
Sedangkan Kepala Desa Tuhegeo II tidak berhasil dikonfirmasi, karena telepon selularnya tidak aktif.
Sumber: INformasinasional.com
(Y,Z)