YUTELNEWS.com | Lhokseumawe – Jumat tanggal 26 april 2024, sebut saja Bunga yang meminta Pendampingan hukum untuk melaporkan atasan tempatnya berkerja di sebuah SPBU dalam kota lhokseumawe, dalam dugaan pelecehan dan pemerkosaan, yg di alami semasa iya bekerja.
Melalui pendampingan kuasa hukum , ISHAK, SH,CPCLE,CPM, RIKI ISWANDI, S.H dan MAWARDI, S.H,.M.H Resmi melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan atasannya pada gadis miskin kecamatan samudera tersebut, kejadian memilukan tersebut terjadi setelah 3 hari pertama bunga bekerja di spbu tersebut,,
Pada tanggal 04 juni 2023 sore minggu bunga di ajak MA untuk makan sore di sebuah warung di dikawasan cunda lhokseumawe, alih-alih MA dengan mebawa ke tempat makan ternyata MA membawa bunga kesebuah kos-kosan yg berada di kawasan cunda tersebut, DI kamar kos-kosan tersebut bunga di bujuk rayu oleh MA dengan dalih pernikahan dan lainya, ternyata dengan bujuk rayu tersebut bunga tetap tidak mau, sehingga MA emosi dan memaksa serta mendorong bunga untuk melakukan perbuatan tersebut,
Berdasarkan kejadian tersebut bunga merasa kini sudah berbadan dua,, ibu korban seraya mengatakan memohon kepada penegak hukum untuk menangkap pelaku dan di proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Rilis = Saifuddin yara bireun