Polres Aceh Timur Tindak Lanjuti Adanya Warga Yang Diancam Dengan Senpi Oleh Pelaku Perambah Hutan

banner 468x60

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Polisi, TNI dan Polhut menindaklanjuti dugaan aksi perambahan hutan di wilayah Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga memiliki senjata api. Bahkan, diduga sempat mengancam warga yang dinilai dapat menggangu aktivitas illegal logging di daerah pedalaman Aceh Timur ini.

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution SH, dalam siaran pers yang direrima Waspada, Minggu, (28/4) mengatakan, saat ini personel gabungan sedang melakukan penyelidikan dengan mengmonfirmasi ke warga ya g diduga menjadi korban pengancaman pelaku perambah hutan.

banner 336x280

“Bahkan petugas gabungan juga turun ke lokasi hutan yang diduga menjadi titik perambahan di Banda Alam,” kata Agusman Nasution, seraya menambahkan, terkait senjata api yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman diduga terjadi tahun 2021.

Hasil penyelidikan, peristiwa pengancaman itu tidak ada yang melihatnya, karena narasumber yang menyampaikan informasi itu hanya mendengar dari jauh. “Kita juga lakukan pengecekan di polsek dam polres tidak ada Laporan Pengaduan (LP) secara resmi di kepolisian.

“Saat ini tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Polisi Hutan (Polhut) telah turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran berita terkait,” sebut Agusman Said Nasution, seraya menandaskan, pihaknya komit dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

banner 336x280