YUTELNEWS.com | Aceh Tengah – Seorang pemuda berinisial EF, 25 tahun, warga Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SD, 49 tahun.
Penganiayaan yang dilakukan pemuda ini lantaran tidak dikabulkan orang tuanya saat meminta untuk dibelikan sepeda motor merk Yamaha RX King.
Kejadian “anak durhaka” ini, lantas menjadi buah bibir masyarakat di Aceh Tengah, lantaran cepat menyebar di jejaring media sosial.
Insiden itu, terjadi pada Rabu 24 April 2024, sekira pukul 12.30 Wib, di Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, kepada awak media membenarkan adanya informasi kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap ibu kandungnya.
Awal mula kejadian itu, berawal ketika ibu kandung korban mendatangi rumah tersangka EF dengan niat mengantarkan nasi.
Saat itu, kata dia, tersangka EF meminta kepada ibu kandungnya untuk dibelikan sepeda motor Yamaha RX King.
Ia menyampaikan korban mengaku tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor tersebut. Namun, tersangka EF tetap memaksakan kehendaknya dengan menyarankan agar ibunya menjual rumah sehingga uangnya bisa digunakan untuk membeli sepeda motor dan modal usaha.
Namun saran itu tetap ditolak korban, dengan alasan jika rumah tersebut dijual, mereka tidak memiliki tempat tinggal lain.
Tidak terima dengan jawaban ibunya, tersangka EF kalap dan langsung menganiaya korban dengan memukul berulang kali.
Beruntung pada saat kejadian, salah seorang keluarga korban berada di lokasi dan langsung masuk ke dalam rumah untuk mengamankan korban.
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian wajah, luka robek pada bagian pipi sebelah kiri, dan luka robek pada bagian bibir atas.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Kota Takengon, meringkus tersangka dan langsung membawanya ke Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut. Sedangkan paska kejadian, korban dibawa ke RSU Datu Beru Takengon untuk menjalani perawatan karena mengalami beberapa luka.
“Sementara kasus ini sekarang sedang ditangani Satkreskrim Polres Aceh Tengah guna untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres Dody, Sabtu (27/04/24).
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)