YUTELNEWS.com | Jepara – Menindaklanjuti hasil audiensi DPD PEKAT IB Kabupaten Jepara dengan Pemkab Jepara pada hari Rabu, (24/4) lalu yang dipimpin oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko bersama OPD terkait.
Priyo Hardono (Kang Priyo) Ketua PEKAT IB Kabupaten Jepara kepada wartawan, Senin (29/4/2024) di kantornya mengatakan bahwa,” Kami masih menunggu tindak lanjut dari hasil audiensi tersebut tentang beberapa poin penting, terkait aduan, paparan dan penjelasan kami mengenai permasalahan dampak sosial dan lingkungan di 3 (tiga) kecamatan yaitu: Pecangaan, Kalinyamatan, dan Mayong,” katanya.
Beberapa poin penting antara lain persoalan kerusakan jalan poros desa, drainase, rambu-rambu lalulintas, PJU atau penerangan jalan umum, ijin rumah hunian, pohon di pinggir jalan, dan persoalan sampah.
“Keberadaan industri di tiga wilayah tersebut, selain meningkatkan taraf perekonomian warga setempat, namun juga menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan langsung ke masyarakat desa,” ujar Kang Priyo.
Tentang rencana Pemkab Jepara melalui DPUPR Jepara akan melaksanakan proyek pengerjaan jembatan penghubung Desa Pendosawalan dan Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Kang Priyo menuturkan,” Mohon anggaran sekitar 4 miliar untuk jembatan tersebut jangan di Refocusing, karena jembatan penghubung desa itu sangat vital sebagai akses jalan di wilayah industri. Kalau jembatan tersebut kondisinya baik tentunya akan menunjang mobilitas (aman dan nyaman) bagi pengendara motor dan mobil baik warga masyarakat sekitar dan pekerja pabrik,” tuturnya.
“Karena jembatan itu merupakan akses vital yang dilewati dan dilalui oleh puluhan ribu pekerja pabrik yang ada di sekitar wilayah 3 kecamatan,” infonya.
Kang Priyo menegaskan,” Dan sampai saat ini, kami menunggu tindak lanjut dari aduan atau hasil audiensi kami oleh Pemkab Jepara,” pungkasnya. Sumber: Ketua DPD PEKAT IB Jepara.
(Eko Mulyantoro)