Diduga Kuat Toko Emas Naga Mas Kembali Jual Beli Emas Ilegal, dan Diduga Dibekingi Orang Tertentu 

YUTELNEWS.com | SINTANG (Kalbar), Pantauan Awak Media ini di lapangan diduga kuat kembali diterima oleh media ini sabtu siang (04/05/2024), terkait adanya dugaan jual beli Emas ilegal yang dilakukan oleh Oknum berinisial ACK pemilik dari Toko Emas Naga Mas yang dimana berdasarkan informasi yang diterima melakukan jual beli emas ilegal. Dan transaksi terang-terangan tersebut dilakukan setiap hari Jumat.

Pantauan Awak Media ini diduga kuat pada hari tersebut ada orang yang melakukan transaksi jual beli Emas pada toko tersebut.sebelunnya Awak Media sempat mendatangi toko Emas tersebut dan pemilik toko menyampaikan kepada dua orang Oknum Awak media yang terkesan menjaga Toko Mas seperti nya menjadi bekingi kedua orang ini dengan santai duduk dibagian ruangan belakang toko. Bos toko mengambil KTA Awak Media yang mendatangi toko,dan memperlihatkan KTA Kepada 2 Orang Awak Media yang ada di Tokonya. Dia menyampaikan di sini juga ada orang Media kok”,ucapnya.

Menjadi pertanyaan bagi rekan wartawan lain, padahal kedatangan Awak Media media sebelumnya ingin menanyakan konfirmasi atas dugaan jual beli Emas ilegal yang dilakukan oleh oknum ACK tersebut.

Salah satu warga Sintang yang pernah kerja PETI juga menyampaikan kepada Awak Media ini bahwa Toko Mas ini sudah beberapa pernah di lakukan penangkapan, namun sepertinya hanya modus saja sekarang dengan santai aja kembali membeli Mas hasil kerja Peti skalipun melanggar aturan hukum”,ucap Warga.

“Para pelaku akan dikenakan juga Pasal 98 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Miliar,” ungkapnya kepada media ini Sabtu,(04/05/2024).

Dia juga menambahkan Membeli hasil tambang Emas tanpa izin merupakan kegiatan yang dilarang oleh Undang-Undang, sehingga perbuatana pengangkutan Emas illegal hasil pertambangan tanpa ijin merupakan suatu pelanggaran hukum.

Berharap APH benar- benar memberikan tindakan kepada pelaku penampungan Emas ilegal toko Naga Mas.jangan hanya sekedar memberikan pencitraan semata”, tutup

Warga.

Penulis : Korwil Kalbar

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED