Diduga Pembuangan Limbah dari PT. ESI Oleh Pihak Ketiga Tidak Berizin

YUTELNEWS.com | Temuan investigasi awak media di Dusun Setran, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, kabupaten Malang ada sebuah tempat pembuangan limbah yang belum diketahui jenisnya, limbah tersebut di buang di aliran irigasi atau sungai yang mengalir ke arah pasuruan, atas pembuangan limbah tersebut sehingga sungai menjadi berbusa dan menimbulkan bau tak sedap dan air menjadi sangat kotor.

Setelah dilakukan penelusuran ke warga sekitar, beberapa warga atau narasumber menjelaskan dampak aliran sungai tersebut jika pada musim kemarau baunya seperti telor busuk. ucap dari masyarakat yang terdampak di area aliran tersebut. Awak media terus menegaskan kenapa selama ini tidak ada warga yang protes Atau melaporkan ke dinas lingkungan hidup (DLH), salah satu warga menyampaikan bahwa setelah ada protes selanjutnya dari perusahaan membagi sembako sekedarnya yang diterima oleh salah satu masarakat yang terdampak bukan semua warga yang dikasih. sembako tersebut ucapnya.

Menambahkan, di duga limbah tersebut yang dibuang berasal dari beberapa perusahaan yang berada di kabupaten malang dan kabupaten Pasuruan, dan salah satunya dari PT. ESI (Purwodadi – Pasuruan) atau perusahaan agar powder product. Terkait pembungan limbah atau kotoran entah sejenisnya tetap tidak boleh mencemari lingkungan atau melanggar UU. No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati atau ekosistem yang akan merusak pertumbuhan mamalia yang hidup di dalam sungai tersebut dan dalam “UU 32 tahun 2009 tentang PPLH ada pasal 98. Jika memang sengaja dilakukan, maka itu termasuk kejahatan terhadap lingkungan hidup.”

Tempat pembuangan tersebut diduga tidak di lengkapi perizinan atau analisis lingkungan hidup atau AMDAL maka dari itu pihak masarakat yang terdampak paksa aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan atau menyikapi temuan tersebut demi kenyamanan warga semua dan terciptanya lingkungan yang baik loh jinawi.

Menambahkan, menurut keterangan salah satu warga dilapangan (YO) yang melakukan pembuangan tersebut ber inisial (TRN) warga Dusun Setran, pembuangan limbah tersebut diangkut oleh mobil Dumptruck. Imbuhnya.

(Kik/team)