YUTELNEWS.com -Kabupaten limapuluh kota ada Tindak lanjut mengenai konfirmasi media ini ke BPKP provinsi Sumbar tentang audit di pengadaan baju seragam dinas pendidikan kabupaten Lima puluh kota yang diserahkan pihak kejaksaan sejak bulan februari tahun 2024 hingga kini belum membuahkan hasil.
Mengenai konfirmasi media ini melalui surat yang ditujukan ke BPKP pada Minggu lalu belum diterima oleh kantor BPKP Sumbar.
Hal tersebut dikatakan humas BPKP Abdul Rahim saat dikonfirmasikan media ini melalui pesan WhatsApp (6/5/24) yang mengatakan, “Kami belum terima sampai saat ini, terkait penugasan itu juga tidak ada di kami. Ucap humas tersebut.
Saat media ini mengirimkan pemberitaan terkait konfirmasi tersebut pada Abdul Rahim mengatakan,
“Mohon maaf kami keberatan kalau dibilang terlalu lama, semua sesuai prosedur.. Permintaan kami TL dengan penelitian awal untuk pemenuhan unsur KN sebelum turun audit.
“Atas kasus tersebut sampai dengan saat ini belum ada audit yang dilaksanakan,, konfirmasi dari bidang juga belum ada permintaan untuk audit kasus tersebut, ucap humas BPKP itu lagi.
Tapi kasi pidsus Kejari Payakumbuh menunggu hasil audit dari BPKP provinsi pak, kata media ini pada humas BPKP itu.
“Hasil konfirmasi dari bidang kasus tersebut belum sampai ke audit, masih dalam tahap penelitian awal informasi dari kejaksaan sejak bulan februari dimasukkan pak, kata media ini lagi
“Memang akan seperti itu kalau unsurnya belum lengkap pak, jawab humas BPKP itu lagi.
“Karena kami gak akan masuk kalau unsurnya tidak lengkap, maka dari itu ada langkah yang perlu didalami terkait itu sebelum kami bisa masuk audit, ucap humas itu menambahkan.
Ditempat terpisah, Rekan- rekan dari media ini mengkonfirmasikan langsung terkait mutasi kasi pidsus Kejari Kota Payakumbuh kekantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumatera Barat (6/5/24) diruangan Humas yang mengatakan,
“Mutasi itu adalah hal yang sudah biasa dan tidak ada kaitan dengan kasus yang sedang diproses dan kasus yang sedang ditangani itu akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur, ujar Humas Kejati tersebut..
( Mahwel )