YUTELNEWS.com | Polsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, Polda Kalbar – Warga Desa Bayur Raya Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi menyerahkan satu pucuk senjata api jenis lantak kepada Bripka Asep Supriyadi Bhabinkamtibmas Desa Bayur Raya, penyerahan senjata api dilakukan kediaman sdr Iman di Dusun Bemban Pengersit Desa Bayur Raya.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, membenarkan atas penyerahan senjata api oleh warga Desa Bayur Raya, senin (20/5/2024).
“Polres Melawi melalui Polsek Nanga Pinoh telah menerima penyerahan satu pucuk senpi dari sdr Iman atas kesadarannya sendiri,” ujar Kapolres Melawi.
Saat ini Polres Melawi beserta jajaran gencar melakukan himbauan larangan membawa, menyimpan dan memiliki senjata api tanpa ijin sebagai upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024 baik dengan himbauan, sosialisasi, spanduk, stiker dan pamflet guna menggugah kesadaran masyarakat. senjata api yang telah diserahkan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
“Kepada masyarakat Kabupaten Melawi kami menghimbau apa bila menyimpan,memiliki, membawa senjata api tanpa ijin agar dengan kesadaran sendiri di serahkan kepada pihak kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas mau pun Polsek setempat,” jelasnya.
Iman, usai penyerahan senjata api kepada Bripka Asep Supriyadi selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan kamtibmas di Desa Bayur Raya yang telah dilakukan, dirinya mengaku menyerahkan satu pucuk senjata api atas kesadaran sendiri serta sebagai bentuk dukungan kepada Polri dalam menjaga kamtibmas.
“Setelah disosialisasikan, saya menyerahkan satu pucuk senjata api atas dasar kesadaran sendiri,” terang Iman.
Tambahnya, dalam mensosialisasikan larangan memiliki, membawa dan menyimpan senpi tanpa ijin, dirinya siap membantu Polri.
“Saya akan membantu mensosialisasikan secara luas, wujud bersama menjaga kamtibmas ditengah masyarakat,” pungkas Iman.
Sumber : Hmsresmlw (Smi)
Fast KK
Publies : Musa