YUTELNEWS.com | Lahat, Sumsel – Diduga Tidak ada konfirmasi dari bagian unit lelang kabupaten lahat,terkait perubahan jadwal proses lelang sistem online di bagian pengadaan barang dan jasa pemkab lahat Tahun 2024.
inisial HH selaku kontraktor yang sedang mengkiti lelang sistem online di bagaian pengadaan Barang & jasa ,merasa kecewa “karena perubahan jadwal oleh pokja tidak ada konfirmasi ke peserta lelang.
Seharusnya kalaupun ada perubahan jadwal pokja harus mengirimkan email kepada seluruh peserta, alasan perubahan jadwal tersebut sesuai yg di amanatkan oleh peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 ,Tentang pedoman pelaksanaa pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia.
Supaya Peraturan pelelangan Pengadaan barang dan jasa bisa di tegakkan dan di mulai dari hal yg sangat kecil, sesuai dengan tahapan tapannya, sehingga bisa menghasilkan barang dan jasa yg efektip, efisien, serta bebas dari Kurupai kolusi & Nepotisme (KKN) seperti yg di amanatkan oleh perpres.
Sementara kepala bagian Pengadaan barang & jasa pemkab lahat, Ananta,S.T., M.T “saat di hubungi lewat pesan whatsApp (Rabu 22/5/24) saat berita ditayangkan belum ada jawaban.
Abdul. Ujang.