Dodo Arman laporkan PPID kabupaten lahat ke Bareskrim polri

YUTELNEWS.com/

Lahat sumsel- Mencurigai Dokumen tidak lengkap Dodo Arman Meminta Ke PPID Kab Lahat ,Dokumen lelang & Dokumen Pemenang Lelang TA 2023-

Lahat ,Dodo arman sebagai Tokoh Masyarakat kabupaten lahat provinsi Sumatra selatan
Mencurigai adanya Dukomen lelang tidak lengkap Dodo Arman Meminta Ke PPID ,Dukumen lelang & Dukumen Pemenang Lelang TA 2023

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.

Lahat, 21 Mei 2024
Nomor : 01/PI/DODO/2024
Sifat : Penting
Lampiran : KTP dan Print Out Sirup LKPP
Prihal : Permohonan Informasi Publik

Kepada : PPID UTAMA KABUPATEN LAHAT
Di Lahat
Dengan Hormat,
Dasar Hukum;
Undang-undang dasar 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan dan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran, dan sebagainya ditetapkan Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Undang Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
PP.43/2018, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Pasal 2
Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi:
Peran serta masyarakat sebagai mana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam bentuk:
Hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi;
Hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi
Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi
Hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum; dan
Hak untuk memperoleh perlindungan hukum

Pasal 3
Masyarakat dapat mencari dan memperoleh informasi mengenai dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dari badan publik atau swasta
Untuk mencari dan memperoleh informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masyarakat mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang pada badan publik atau swasta.

Atas dasar tersebut, saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DODO ARMAN
NIK KTP : 1604101801800007
Pekerjaan :WIRASWASTA
Alamat :KOMPLEK PTM SERELO NO A.17 PASAR LAMA ,Nomor Hp :-xxxx

Meminta Kepada PPID Utama Kabupaten Lahat memberikan Hard Copy/Soft Copy dokumen lelang dan dokumen pemenang lelang melalui POKJA ULP Kabupaten Lahat Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA 2023 yang di lelang oleh POKJA ULP seperti :

Dokumen Lelang
a. Spesifikasi pekerjaan
b. Rencana anggaran biaya (rab)
c. Gambar perencanaan
d. Dan Syarat Lelang Lainnya

Dokumen Pemenang Lelang
Sertifikat Badan Usaha/SBU
NPWP PT
Akta Pendirian
SK KEMENKUMHAM,
NIB PT
SPPL
Tata Ruang
K3L
Sertifikat tenaga ahli
Sertifikat penanggung jawab
Dokumen dan alat pendukung
Dan Syarat Pemenang Lelang Lainnya

Demikianlah Permohonan ini kami buat, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Yang Membuat permohonan
Dodo Arman
(Abdul. Ujang.)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN