Masyarakat dan Para Kandidat Yang Keberatan Tentang Pemilihan BPKAM Danau Tras

YUTELNEWS.com/

SUBULUSSALAM- Masyarakat Kampong Danau Tras Kecamatan Simpang Kiri, menolak kebijakan dan aturan yang dilakukan oleh panitia pemilihan BPKam yang menyalahi dari Peraturan Walikota(Perwal) Tentang Pemilihan BPKam Danau Tras, pada hari sabtu tanggal 11 Mei 2024 yang lalu.

“Surat penolakan yang dari perwakilan Desa langsung diserahkan kepada Pj Walikota Subulussalam Azhari, S.Ag M.Si di Pendopo Walikota Subulussalam.

Ketua DPD LAKI Subulussalam Ahmad Rambe meminta kepada Pj Walikota Subulussalam, agar pelantikan BPK yang ada bermasalah supaya bisa di tunda, dan meminta supaya bisa pemilihan BPKam ulang kembali.

Hari selasa tanggal 28 Mei 2024, mediasi di Kantor Camat Simpang Kiri tentang penyelesaian masalah pemilihan BPKAM Danau Tras, hari rabu(29/5-2024) harapan Masyarakat dan para kandidat yang keberatan tentang permasalahan pemilihan BPKAM Danau Tras, dari Kecamatan bisa menegakan keadilan dan menegakan aturan(Perwal).

(Jalaludin Barat)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED