Diduga Polsek Wedung Main Mata dengan Gudang Solar di Demak

YUTELNEWS.com | Demak- Dalam perjalanan ke Wedung Demak didapati sebuah tangki solar industri yang  bertulis PT. Bumi Mandiri Sinergi sedang menyedot solar yang diduga solar subsidi di  Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Minggu 2/6/2024.

Saat melihat tangki biru putih yang mengambil solar ditempat yang tidak semestinya , S Hanan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Wedung, saat itu hanya ada  1 orang anggota yang stanbay di Mapolsek dengan nama Aris, lalu Aris mencoba menghubungi anggota yang patroli tapi keduanya tidak bisa dihubungi. Akhirnya Aris mendampingi pelapor ke TKP. Selang berapa menit Aris mendapat telpon dari Kapolsek Wedung, dari telpon WA Aris suara Kapolsek terdengar sampai keluar, ” siapa yang merintah kamu kesitu siapa,” tiru S Hanan.

Digudang terdapat kurang lebih 6 kempu, 5 drum dan 25 jerigen yang berisi solar subsidi yang siap berpindah ke mobil tangki dengan nopol H 9214 LE. Lalu mobil tangki tersebut dibawa ke Polsek Wedung. Mobil Tangki sampai di Polsek Wedung hanya diluar saja, lalu pelapor  diminta untuk menunggu kapolsek dan akhirnya yang datang kanit, tapi tanpa di BAP.

S Hanan saat diminta keterangan media mengatakan,” ini diduga ada indikasi pihak Polsek sudah bekerjasama dengan pemilik gudang dan armada. Hal ini dibuktikan saat melapor malah Anggota yang mengantar kita ke TKP malah dimarahi oleh Kapolsek Wedung.. Lalu  saat BB tangki beserta isinya sampai di Polsek malah pergi begitu saja dan kanit juga tidak mempermasalahkannya seolah itu biasa saja.,” jelasnya.

” sudah sebobrok inikah penegak hukum kita sehingga hukum bisa dibeli, hukum kalah dengan pengusaha solar ilegal,” imbuhnya.

“HM Diduga ada oknum yang menjadi pembackup sehingga mobil tangki milik PT. Bumi Mandiri Sinergi  sudah diamankan oleh Polsek Wedung yang jelas mengambil solar yang tidak semestinya dilepas begitu saja tanpa prosedur yang jelas,” pungkasnya.

(HM Roji )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN