YUTELNESW.com | Sanggau, Kalbar – Manajemen PT. Agro Palindo Sakti, (APS) akhir – akhir ini kinerjanya semakin buruk, pasalnya seringnya berulang kali limbah PT. APS mencemari sungai Sekayok yang merupakan sebagai air baku yang di konsumsi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang berada di Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kejadian bocornya limbah yang keluar dari kolam penampungan limbah tersebut adalah untuk yang ketiga kalinya terjadi, namun hingga sampai saat ini kinerja manajemen PT. Agro Palindo Sakti masih juga tidak pernah becus dan genah.
Kolam limbah pabrik Kelapa sawit (PKS ) milik Wilmar Group ini kembali ambruk pada 25/5/2024 dan hingga mengalir ke Sungai Sekoyok, Sosok dimana sungai tersebut merupakan air baku yang di pergunakan PDAM Sosok, sebagai intek air minum yang dialirkan ke rumah – rumah penduduk.
Menyikapi situasi tersebut, F. Luncung, ketua Forum Tumenggung Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau menyampaikan kepada media ini “Bahwa dirinya mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, mengapa tidak membuat catatan penting atas kejadian pencemaran yang berulang kali dilakukan PT. APS dan ini sebagai dasar pencabutan ijin operasional PKS”, Ucapnya
Sabtu, 25/05/2024, bahkan menurut Luncung, aparat penegak hukum dalam hal ini harus mengusut pidana sesuai pasal 374 UU Lingkungan Hidup yang bisa menjerat penanggung jawab pabrik tersebut, ” jelasnya dengan tegas.
Menurut informasi yang dihimpun media ini bahwa pihak perusahaan yaitu PT. APS sibuk melakukan lobi – lobi kepada para pejabat sehingga ijin Perusahaan ini tidak kunjung di cabut.
Selain itu juga, kepada media ini, Jungkarnaen Sagala, selaku ketua bidang Lingkungan Hidup di LSM – Rakyat Menanti Keadilan (LSM – RMK) mengatakan, ” Sangat di sayangkan, para wakil rakyat yang ada di daerah ini juga tidak ada ambil bagian dalam peristiwa terkait limbah pabrik sawit yang berdampak langsung bagi masyarakat banyak terutama pelanggan PDAM Sosok, untuk itu, kami akan segera melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat, ” Tegasnya.
Manager PKS PT. APS, Habibi yang dihubungi Awak Media melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya telah dengan terbuka melaporkan diri ke instansi terkait atas peristiwa meluapnya limbah kolam pabrik ke Sungai Sekayok dan melakukan penanganan sesuai standar perusahaannya, ” ujarnya.
Namun sangat di sayangkan dan di pertanyakan oleh Luncung, mengapa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pejabat pemberi ijin operasional pabrik PT. APS ini seolah – olah menutup mata atas peristiwa yang banyak merugikan masyarakat dan Lingkungan ini.
Luncung meminta agar pihak Kepolisian segera bergerak melakukan tindakan untuk mengusut tuntas terjadinya pencemaran sungai dan lingkungan karena kasus tersebut terjadi berulang kali, ” tegasnya lagi.
Penulis : Musa