Masak Laporan 6 tahun lalu, dilaporkan Ulang Jelang Suksesi, Jelas Mengada-ngada!

You Tell News - Lugas, Berwibawa dan Menarik

banner 468x60

YUTELNEWS.com | Presidium Aliansi Relawan Prabowo-Gibran Jawa Timur, Aven Januar, menyampaikan bahwa Pelaporan Khofifah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini mengada-ngada dan sangat politis.

“KPK, lembaga kredibel dalam pemberantasan korupsi, sehingga ketika ada pelaporan yang masuk, KPK pasti melakukan skala prioritas, ketika tidak dilanjuti berarti ada bukti hukum yang tidak cukup atau bahkan dianggap tidak ada bukti,” Papar Aven Januar, dihadapan media, Rabu (5/6/2024).

banner 336x280

Menurutnya, pelaporan ulang jelang suksesi Jawa Timur tentu ada niatan untuk menjegal proses pencalonan Khofifah dalam periode keduanya sebagai Gubernur Jawa Timur. Dan proses jegal-menjegal itu hal yang paling intimidatif dalam berjalannya proses demokrasi.

“Meskipun Dari Asas Demokrasinya diperkenankan logika jegal-menjegal yang dianggap sebagai uji publik calon bersih dari korupsi, akan tetapi hal tersebut mengganggu proses pendewasaan rakyat dalam berpolitik” Papar Aven Januar yang juga aktifis Reformasi 98 yogyakarta ini.

Terakhir, Aven Menambahkan bahwa Relawan Prabowo-Gibran tetap solid mendukung pencalonan Khofifah dalam periode keduanya sebagai Gubernur Jawa Timur. Relawan tetap melakukan konsolidasi jelang persiapan deklarasi akbar 10 ribu Relawan Prabowo-Gibran mendukung Khofifah.

“Divisi Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran Jawa Timur tetap akan mendalami pelaporan tersebut, dan akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum pribadi Khofifah yang selama ini mendampinginya,” Pungkas Aven Januar.

Sebelumnya, Khofifah dilaporkan ulang Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke KPK atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi pendataan keluarga miskin di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2015. FKMS menyebut bahwa sudah 6 tahun lalu melaporkan ke KPK tapi tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

(Tim samhaji)

banner 336x280

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN