DPD GRIB JAYA Provinsi Sumut Bersama Warga Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Deklarasi Anti Narkotika

YUTELNEWS.com/

DELISERDANG- Sejumlah Warga Dusun VII, Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Kutalimbaru dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Deklarasi anti Narkotika di sekitar kawasan yang diduga tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Masyarakat memastikan bahwa di sekitar kawasan tempat tinggal mereka khususnya di Dusun VII, Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang sudah bersih dari Narkotika, Jumat (07/06/2024).

“Tadi sekitar pukul 14.00 WIB kita dari unsur Forkopimcam Kecamatan Kutalimbaru bersama warga masyarakat telah memasang Plang anti Narkotika. Mudah-mudahan ke depan di Desa kita ini khususnya di Dusun VII, Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru yang identik dengan peredaran Narkotika kita harap sudah tidak ada lagi. Karena kita semua anti terhadap Narkotika,” ungkap Kepala Desa Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, Satimin kepada wartawan, Jumat (07/06/2024).

Hadir dalam Deklarasi tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut, Rukun Sembiring, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Kota Binjai, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Langkat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Satuan Tugas (SATGAS) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bhabinkamtibmas Kecamatan Kutalimbaru, Kepala Dusun VII, Vitasari Sembiring dan Warga Mayarakat Dusun VII Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rukun Sembiring dalam arahannya menyampaikan, sebagai Organisasi yang punya fungsi kontrol sosial, Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA senantiasa mendukung kinerja dan program-program TNI/Polri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Khususnya di kawasan Desa Tanjung Pamah, Namorube Julu yang selama ini dikatakan banyak barak Narkotika.

“Hari ini kita bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Kutalimbaru dan Warga Mayarakat bersama-sama menyatakan menolak Narkotika di kawasan ini. Kami Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung TNI/Polri yang komitmen dalam upaya pemberantasan Narkotika. Kami juga akan memonitor di sekitar kawasan ini untuk memberantas peredaram Narkotika, ucapnya Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rukun Sembiring, Jumat (07/06/2024).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rukun Sembiring seraya menambahkan Gerakan Rakyat Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan terus besinergi dengan TNI-Polri Khusus nya Polda sumatera Utara, Polrestabes Medan, Pangdam I/Bukit Barisan, Polrestabes Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk membrantas Peredaran Narkoba.

( ade saputra)