YUTELNEWS.com | ACEH SINGKIL – Penglihatan, pendengaran dan baca di group WA Media Diskominfo Aceh Singkil, wartawan media ini ambil kesimpulan selengkapnya. Surat Pengajuan Membayar(SPM) kliping berita media bulan Maret-April 2024 dari Bendahara Diskominfo Aceh Singkil sudah diserahkan dengan Bidang Pembendaharaan BPKK Aceh Singkil, apa kabar Bidang Pembendaharan BPKK Aceh Singkil…?
“SPM kliping berita media bulan Maret-April 2024 sudah ditanda tangani oleh Plt Kadis Kominfo, Kabid IKP Diskominfo dan Bendahara Diskominfo. alasan apa lagi Bidang Pembendaharaan BPKK Aceh Singkil.
Wartawan media ini tidak lagi konfirmasi pihak Diskominfo dan BKPP, sudah terbaca di group WA Media Diskominfo Aceh Singkil.
“Wartawan media ini konfirmasi salah seorang wartawati Bidik Nasional Nurhalimah minta tanggapan hal kliping berita media, hari jumat(7/6-2024) mengatakan, ang kliping berita media bulan Maret-April 2024 belum cair.
Sedangkan SPM kliping berita media sudah di serahkan ke Bidang Pembendaharaan BKPP Aceh Singkil oleh Bendahara Diskominfo Aceh Singkil, diduga Bidang Pembendaharaan BKPP Aceh Singkil belum di proses dan pencairannya SPM kliping berita media tersebut.”jelasnya Nurha.
SPM kliping berita media tidak ada harganya, namun bagi wartawan itu sangat berharga sebab itu hasil karya beritanya wartawan. uangnya tidak seberapa, tapi jangan sepele terhadap wartawan,”tegasnya Nurha.
Jalaludin Barat/RS