YUTELNEWS.com | Sebuah pemberitaan online baru-baru ini mengangkat isu tentang penjualan posyandu di Desa Cikujang Kampung Lebak Muncang . Dalam tulisannya, Kepala Desa Cikujang diduga menjual Posyandu yang awalnya berada dalam aset Desa Cikujang. Namun, kepala desa Cikujang membantah tuduhan tersebut dan mengungkapkan bahwa lahan yang dijadikan Posyandu tersebut adalah lahan miliknya yang dibeli pada tahun 2008 dan kemudian didirikan Posyandu pada tahun 2009 bukan 20011 dan dibangun oleh PNPM, karena pada saat itu saya menjabat kepala Desa Ucap Heni Mulyani Kepala Desa Cikujang.
Kemudian tambahnya setelah menjadi kepala desa dan digantikan oleh Kepala Desa berikutnya Posyandu tersebut tidak terpakai dan terbengkalai karena kegiatan Posyandu dipindahkan ke rumah kader Posyandu pada saat itu cetusnya.
Dan setelah menjabat kembali pada tahun 2019 kondisi Posyandu yang terbengkalai tersebut rusak dan tidak dapat digunakan kemudian kegiatan Posyandu dipindahkan oleh kepala desa Cikujang ke Cluster Grand Mention.
Setelah membaca berita tersebut, tidak jarang masyarakat yang merasa resah dan sebagai warga negara kita sebaiknya mengedepankan sikap kritis dan bijaksana dalam menerima setiap informasi yang masuk. Terlebih lagi, media massa seringkali memanfaatkan sensasi untuk meningkatkan penjualan atau klik.
Pada selasa 04/06/2024 BPD minta audiens antara warga dan Kepala Desa dan pada saat itu semua pertanyaan dari warga masyarakat Desa Cikujang sudah dijawab dengan Gamblang baik mengenai posyandu dan lain lain seperti sawah yang di gadaikan pada pemerintah Desa sebelumnya sudah ditebus juga ada isu isu lain sudah dijawab dan ada beberapa warga meminta maaf kepada kades Cikujang karena ada ke salah pemahaman atas isu isu yang beredar masyarakat tegasnya.
Untuk itu Heni Mulyani Kepala Desa Cikujang Menginformasikan kepada masyarakat dan awak media, Kantor Desa dan pintu rumah selalu terbuka apabila ada hal hal yang perlu dijelaskan dan juga apabila ada keluhan dari masyarakat desa Cikujang.
“Kami Pemdes Cikujang sudah berupaya agar pembangunannya bisa direalisasikan secepatnya. Akan tetapi semua jelas melalui tahapan-tahapan. belum ada anggaran yang turun da Musrembang Desa Cikujang kami laksanakan terbuka untuk umum dan dihadiri oleh banyak Organisasi Masyarakat dan lapisan masyarakat Cikujang serta berbagi Media masa agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, karena pewarta sendiri hadir di Musrembang Pemdes Cikujang dan menyaksikan apa yang kami bahas di Musrenbang?”. Tutur Heni Mulyani.
Dengan adanya pemberitaan tersebut Kades Cikujang merasa kecewa terhadap Oknum Wartawan (O) ,karena dirinya beserta staf sudah berusaha semaksimal mungkin dan terbuka dengan siapapun termasuk Media.
Selain itu, peran media massa pun sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat dan faktual terkait dengan kondisi perkembangan di Desa Cikujang. Media massa dapat melakukan wawancara langsung dengan warga dan pihak pemerintah desa, sehingga informasi yang diberikan dapat lebih lengkap dan akurat.
Meskipun isu penjualan Posyandu di Desa Cikujang menjadi perhatian masyarakat, tapi pemerintah desa akan terus berupaya untuk kemajuan Desa Cikujang. Selain itu, media massa pun turut berperan penting dalam memberikan informasi yang akurat dan faktual kepada masyarakat. “Pungkasnya,.
Kades Cikujang Heni mulyani Berharap Oknum wartawan yang memberitakan seharusnya Konfirmasi dulu sebelum beritanya tayang ” Pungkasnya,.
Reporter : ( Mirna)