YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar- Salah seorang Awak Media Online radarnusantaranews.com yang ada di Melawi mendapatkan ancaman dari salah seorang warga yang diduga kuat notabene sebagai pengusaha Penampung MAS besar ILEGAL yang ada di Kabupaten Melawi Inisial( F) diduga kuat menggunakan Senpi di salah satu rumah makan Takana Juo di jalan Garuda Nanga Pinoh Kabupaten Melawi seperti di lansir pemberitaan di beberapa Media Online
Jumat, 07/06/2024. “Supardi Nyot, Wartawan tersebut merasa jiwanya terancam mendatangi SPKT Polres Melawi guna membuat laporan Polisi jum’at Malam pukul 20 Wib dan di terima…….dengan nomor LP: TBL/116/VI/2024/RES MELAWI, dirinya berharap agar aparat penegak hukum Polres Melawi mengusut tuntas kepemilikan senjata yang diduga kuat senpi milik saudara (FR) tersebut”, ujar Supardi Alias Nyot dilansirkan sebelumnya oleh beberapa media online.
Musa, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Melawi mengecam keras serta mendesak terkait ancaman dari salah seorang oknum pengusaha penampung Mas Ilegal tersebut”, apapun motifnya oknum selaku pengancaman harus segera di proses karena sudah membuat rasa resah cemas gelisah dan rasa tidak tenang karna korban merasa jiwanya terancam”,ucap
Musa Kepada media ini sabtu, 08/06/2024.
Kita berharap pihak APH cepat bertindak dan tidak membiarkan hal tersebut berlama-lama apa lagi sudah masuk Laporan oleh korban (Wartawan ) yang mendapatkan ancaman, dan berharap pihak APH Melawi segera memproses hukum dugaan pelaku karna akan bisa membahayakan orang lain terkait penyalah gunaan Senpi tersebut”, tegas
Penulis : AN/tim