YUTELNEWS.com | Para kepala sekolah Dasar Negri ( SDN ) dilantik sebanyak 65 kepala sekolah dan diambil sumpah oleh Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna S.Ip,M.Si. Pelantikan tersebut sebagai upaya penyegaran, peningkatan ginerja dan pengembangan karier pegawai negeri sipil fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kegiatan tersebut pelaksanaan di Gedung Dewi Sartika. Selasa (11/06/2024).
Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna S.Ip.M.Si dalam sambutannya, selain pengembangan karier pegawai negeri sipil fungsional, pelantikan tersebut juga dilandasi oleh kebutuhan akan penempatan pejabat pada formasi jabatan yang belum terisi, baik karena faktor, pensiun, maupun karena penghargaan atas prestasi kerja mereka.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah dilaksanakan sebagai upaya penyegaran, peningkatan kinerja dan pengembangan karier pegawai negeri sipil fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten. Bandung ,” ujarnya.
Penambahan nya para kepala sekolah yang dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, para kepala sekolah harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah yang masing masing ditempati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr. H. Agus Firman Zaeni menyampaikan proses pelatikan kepala sekolah telah melalui seleksi yang transfaran. Dalam proses tersebut, pihaknya mengeluarkan kebijakan dengan tidak memungut biaya kepada para calon kepala sekolah. Para kepala sekolah yang dilantik hari ini telah melalui seleksi secara transfaran, dan tanpa memungut biaya apapun dalam proses seleksinya,” ucapnya.
Disampaikannya juga, kegiatan di atas, selain melantik calon kepala sekolah untuk menempati satuan pendidikan yang kosong, juga dilaksanakan rotasi mutasi bagi kepala sekolah yang telah menduduki jabatan sebelumnya. Hal tersebut, dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 43 tahun 1999 tentangpokok-pokok kepegawaian.
Selain apa yang disampaikan Bapak Bupati HM Dadang Supriatna bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala sekolah dilaksanakan sebagai upaya penyegaran, peningkatan ginerja dan pengembangan karier pegawai negeri sipil fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung , juga berdasarkan amanat Undang-Undang No. 43 tahun 1999, Pasal 17, yang menyatakan pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan, serta syarat obyektif lainnya, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan,” imbuhnya.
Di sisi lain,Plt BKSDM Tatang mengapresiasi prestasi ginerja para kepala sekolah dan calon kepala sekolah yang dilantik. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu kebijakan pihaknya menyelenggarakan dalam kegiatan di atas. Kami mengapresiasi prestasi kerja para kepala sekolah dan calon kepala sekolah yang dilantik hari ini. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan kami dalam melaksanakan kegiatan pelantikan,” ungkapnya.
Ditandaskan Tatang, diharapkan para kepala sekolah yang dilantik dapat terus memajukan pendidikan di wilayah sekolah sekolah di kabupaten Bandung. Sehingga pendidikan di Kabupaten Bandung semakin maju dan berkualitas dalam pelayanannya.
Kepala sekolah yang dilantik untuk segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, di tempat bekerja, para kepala sekolah harus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan terhadap anak didik nya,” pungkasnya.
Yans.