YUTELNEWS.com | Pemerintah Desa Saitagaramba, kecamatan Sogae’adu, kabupaten Nias, telah melaksanakan “Rembuk Stunting Desa Tahun 2024. Rabu, 26 Juni 2024.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, utusan Camat Sogae’adu, Utusan Puskesmas Sogae’adu, Badan Permusyawaratan Desa, Bidan Desa, Kader Kesehatan, Pendamping desa (PLD), Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), “Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021”
Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Desa sebagai ujung tombak pencegahan dan penurunan stunting.
Dalam sambutannya Kepala Desa Saitagaramba, menyampaikan bahwa Pemdes akan terus mendukung program-program percepatan penurunan stunting dan kita tidak boleh lelah dalam menanganinya, terutama para Kader Kesehatan Desa harus tetap semangat.
Perwakilan Camat Sogae’adu, mengatakan, dalam penanganan stunting semua sektor harus benar-benar bekerja sama. Bukan hanya tanggungjawab tim kesehatan tetapi berbagai pihak yang harus terlibat mulai dari pusat hingga Desa dan Keluarga.
Disisi lain Perwakilan Puskesmas Sogae’adu, menyampaikan, peran Tim Pendampingan Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) sangat penting sebagai ujung tombak yang terlibat langsung dengan masyarakat. Dalam hal ini mereka harus benar-benar memantau mulai dari Calon pengantin, Ibu hamil dan balita.
(Y,Z)