YUTELNEWS.com | DELI SERDANG- Polsek Deli Tua berhasil meringkus dua pelaku pencurian Televisi (TV) Puskesmas Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Deli Tua.
Pelaku yang berinisial BUS (26 tahun) dan GT (30 tahun) diringkus di Pekuburan Muslim Jalan Luku II Kwala Bekala pada, Rabu (26/06/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP. Maruli Tua Siregar, SH., MH mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan korban, Dr. Sari Novita Ginting (48 tahun), Selasa (25/06/2024) setelah mengetahui TV di Puskesmasnya telah hilang.
“Petugas Reskrim Polsek Deli Tua langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Dari hasil interogasi, pelaku BUS mengakui telah melakukan pencurian dan menyimpan barang bukti di rumahnya.
Petugas kemudian menuju ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV Toshiba milik Puskesmas dan 1 Pasang Baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rizal hsb)