Kota Bekasi — Yutelnews.com — Masih dalam rangkaian “Kegiatan Aksi Simpatik” memberikan cinderamata Bendera Merah Putih ke 79 titik pelayanan umum di Kota Bekasi, Kamis 11/07/2024.
Forum Kader Bela Negara (FKBN ) Kota Bekasi, kembali hari ini menyerahkan Cinderamata Bendera Merah Putih, Kesempatan kali ini anggota FKBN memberikan kepada KODIM 0507 Kota Bekasi, yang secara langsung diterima oleh DANDIM 0507, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S, M.MDS yang diserahkan sendiri oleh H, Ir, Harrie R Bahari selaku Kepala Bakorda FKBN Kota Bekasi.
Pada pertemuan singkat tersebut DANDIM sangat mengapresiasi kegiatan FKBN kota bekasi, selain memberikan cinderamata berupa bendera ini, Namun sekaligus memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat akan UU No. 24 Tahun 2009, tentang simbol Negara, Dimana dalam UU tersebut bendera sebagai simbol negara memiliki ukuran yang sudah diatur yaitu; Lebar bendera adalah 2/3 dari panjang atau 120 cm x 180 cm dan 100 cm x 150 cm, sudah selayaknya masyarakat kita memahami dan mengibarkan Bendera Merah Putih sesuai dengan ukurannya,” ujar Dandim singkat.
Selanjutnya anggota FKBN bergerak ke koramil 02 pondok gede dan rumah sakit type D pondok gede untuk menyerahkan cinderamata yang sama yaitu Bendera yg sesuai dengan UU, yang di jahit sendiri oleh rekan-rekan FKBN Kota Bekasi.
(Yusup Bahtiar Humas FKBN)