YUTELNEWS.com |KIP Kota Langsa nyatakan Sofyanto atau yang lebih akrab disapa dengan (Anto Jakarta) telah memenuhi syarat sebagai calon perseorangan (Independen) untuk maju pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Hal ini diketahui setelah Ketua dan anggota KIP Kota Langsa menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual (Verfak) kesatu dukungan pasangan perseorangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024, Priode tahun 2024-2029 di sekretariat KIP setempat, Kamis (11/07/24) yang turut dihadiri Panwaslih Aceh dan calon perseorangan, Sofyanto-Abdullah.
Ketua Divisi Teknis KIP Kota Langsa, Muhammad Alfadhal M.Si menyampaikan, Verifikasi Faktual Syarat Dukungan pasangan calon (Paslon) Perseorangan telah dilakukan sejak 21 Juni sampai 4 Juli 2024.
“Verefekasi faktual dengan jumlah KTP syarat dukungan yang diajukan oleh Paslon perseorangan sebanyak 7.183 lembar dan tersebar di 5 kecamatan dalam wilayah Kota Langsa,” ujarnya.
Alfadhal menjelaskan, berdasarkan hasil Verfak, jumlah KTP syarat dukungan Paslon perseorangan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 5.979 dari kewajiban minimal 5.475, Jumlah ini juga melebihi syarat minimal dan tersebar di 5 Kecamatan dari syarat minimal 3 Kecamatan.
Beliau menambahkan dengan hasil Verfak ini, maka KIP Kota Langsa menyatakan syarat dukungan Paslon perseorangan Sofyanto-Abdullah telah Memenuhi Syarat.
“Paslon perseorangan ini bisa mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024 dari jalur Perseorangan (Independen),” tandasnya.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)