Siaga02.com —Sekelompok warga Desa Tam Kecamatan Tayandu, Tual Maluku Tenggara melakukan penganiayaan atau tindakan main hakim sendiri kepada seorang penjual sembako keliling bernama La Ode Suryadin (42) dan temanya La Andi (34) di Desa Tam pada hari Kamis, (11/7 /2024).
Menurut keterangan korban ketika dikonfirmasi awak media ini, Suriyadin menceritakan bahwa pada saat mereka mengantar barang sembako pesanan para nelayan dengan menggunakan boat/spit dari kota Tual.
Selanjutnya,” menuju desa Tam tempat berlabuhnya para nelayan mereka langsung menuju ke kapal/perahu nelayan yang memesan barang sembako tersebut.
Setelah mengantar barang mereka istirahat cerita-cerita dengan nelayan sambil cas HP di kapal/perahu sebelah, Tidak lama kemudian datang perahu dari desa Tam katanya orang suruhan pj. kepala desa untuk menghadap lapor diri di desa dulu.
“Pada saat itu saya sampaikan kepada mereka bahwa tunggu saya ambil HP di kapal/perahu) sebelah dulu sambil menghidupkan mesin menuju kapal/perahu sebelah tempat saya mencas HP, mereka juga ikut dengan perahu mereka”, ujar Suryadin.
Suryadin mengatakan, “waktu dalam perjalanan saya menyuruh teman buang sisa karton bir yang kami gunakan untuk mengisi barang sembako jangan sampai kita dituduh jual minuman keras beralkohol (Bir) karena mereka di sini sangat melarang menjual minuman keras, “ucapnya.
“Trus teman saya mengambil sisa karton tersebut membuangnya ke laut dan kemudian diambil oleh mereka dibawa ke darat sambil berteriak ada barang bukti kami dapat.
Saya serta teman mengikuti dari belakang dan berkata apa maksud mereka berteriak ada barang bukti kami bingung, sampai di pertengahan, teman saya bilang massa banyak yang mau jemput kita. “kami mulai panik dan ketakutan, trus saya memutar haluan perahu, bukan tujuan mau kabur tapi mau menghindar bagaimana karena terlihat mereka sangat banyak mau menjemput kami,” cerita Suryadin.
Ia selanjutnya, kami takut baru mereka semua sudah berkumpul mengejar dengan perahu jadi pada saat mereka mengejar dan bersandar di perahu, kami panik, lalu saya mengambil parang dengan pisau kebetulan kami bawa untuk persiapan di perahu, tujuan saya bukan untuk mau menodong atau membunuh tapi mau menakut-nakuti meraka agar tidak merapat. Karena mereka sudah mengamuk baru jumlah mereka banyak, bukannya mereka mau mundur, malah tambah brutal, mereka menganiaya kami dengan cara membabi buta dari laut sampai ke darat, kami pikir kami sudah mati,”ungkapnya
Atas kasus tersebut kami meminta Kapolres Tual Maluku Tenggara untuk mengambil mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiaya yang dilakukan sekelompok warga Desa Tamd, Dan memanggil, Pj. Kepala desa Tam untuk memper tanggungjawab insiden yang terjadi di desanya, ucap Tam.
(Korwil, la ode Rama)