YUTELNEWS.com | terhitung hari kedua menggelar Operasi Patuh 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari ke depan.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. Muh. Awaludin Kadir,. SH,. M.H,. Yang mengatakan, “Operasi ini digelar terhitung mulai 15 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini akan kami gelar selama 14 hari ke depan,” Selasa (15/7/2024).
Operasi Patuh 2024 ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sehingga, pengguna jalan yang mengganggu tujuan tersebut akan ditindak.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas
Tak hanya itu Kapolres Tana Toraja Polda Sulsel AKBP Malpa Malacoppo, SH., S.I.K,. M.I.K dalam kesempatannya mengatakan “Pihak Satlantas dan fungsi pendukung Polres Tator bakal menjalankan operasi secara humanis dalam bentuk teguran. Adapun penegakan hukumnya melalui tilang Etle mobile dan manual untuk pelanggar berat yang berpotensi menimbulkan laka lantas”. Selain itu, “petugas juga akan mempertegas aturan berkendara, utamanya bagi pengendara yang masih tidak menggunakan helm dan komponen lainnya,”tambah Malpa. Ada 8 sasaran prioritas operasi patuh tahun ini antaranya, “Menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot bising, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, TNKB tidak sesuai spektek dan melebihi batas kecepatan maksimum,” tegasnya Untuk itu, “kami mengimbau agar masyarakat memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas,” tutup Kapolres.
(N.Z)