YUTELNEWS.com | Karo – Maraknya transaksi narkoba di Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, membuat masyarakat resah. Mereka berharap pihak kepolisian jangan tutup mata karena hadirnya kegiatan tersebut dikhawatirkan menyasar kepada anak-anak remaja khususnya pelajar didaerah tersebut.
Pantau langsung di lapangan, hampir setiap hari aktifitas di lokasi tempat transaksi narkoba di kecamatan Mardinding dan Laubaleng ramai didatangi masyarakat khususnya anak Anak muda untuk membeli narkoba jenis sabu dan dikonsumsi langsung di lokasi.
Salah satu lokasi tempat jualan narkoba berada di Warkop Ali Ginting, di Desa Lau Kesumpet, Kecamatan Mardinding. Lokasi tersebut selalu ramai terlihat parkir kendaraan roda dua diketahui dikelola seorang bandar narkoba biasa dipanggil Cecep.
Berdasarkan keterangan sumber menyebutkan, peredaran narkoba di Kecamatan Mardinding dikuasai oleh seorang oknum yang di sebut Big Boss berinisial AS alias sambo yang sudah berjalan bisnis haram selama dua tahun dengan meraup keuntungan yang fantastis.
Oknum big bos tersebut menjalankan bisnis haramnya dibantu anggota nya yaitu berinisial BS (Gendut) dan OS (Cecep) yang tersebar di dua Kecamatan yaitu Mardinding dan Laubaleng Kabupaten Karo dengan omset per hari nya mencapai puluhan juta rupiah.
Sumber menyebutkan, pihak kepolisian Polsek setempat diduga sengaja membiarkan tempat tersebut dijadikan lapak transaksi jual sabu-sabu sekaligus menjadi tempat konsumsi.
Meski warga resah dengan semakin maraknya peredaran Narkoba di daerah tersebut, kepolisian setempat hanya diam terkesan tutup mata.
Warga berharap adanya aksi nyata dari kepolisian agar dapat memberantas narkoba dan menangkap para pelaku bandar narkoba yang semakin hari semakin menggila.
(Rizal hsb)