BPJS Ketenagakerjaan Mengikuti Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi LKPM Bersama DPMPTSP Jepara

YUTELNEWS.com | Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Selasa (23/7/2024) di Eat and Meet Restaurant, Desa Bandengan mengadakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Kegiatan ini dihadiri oleh Edy Sujatmiko, Sekda Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto, Kepala DPMPTSP Jepara, Endang Purwaningsih, Kabid Penanaman Modal sekaligus Koordinator Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JF PKPM), Karunatiti dari BPKAD, M. Syafrudin dari Diskominfo Jepara, Ima dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) DPMPTSP Jepara, dan Galuh Yudha Purnama dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara serta diikuti oleh perwakilan pelaku usaha dari PMA dan PMDN.

Dalam sambutannya Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan pentingnya menjaga iklim ramah investor dan kondusifitas wilayah untuk dunia usaha.

“Wilayah yang aman dan ramah bagi investor tentunya akan menjaga agar perusahaan tidak pindah keluar kota,” katanya.

Edy Sujatmiko juga menambahkan,” Selain itu akan berdampak meningkatkan PAD dari sektor usaha untuk peningkatan APBD Kabupaten Jepara. Dan, bisa meningkatkan pendapatan warga masyarakat dan menurunkan angka pengangguran,” tambahnya.

Sementara Karunatiti membahas tentang retribusi bagi pelaku usaha di Kabupaten Jepara. “Wajib pajak bisa melakukan pembayaran retribusi pendapatan usahanya secara online ke BPKAD. Dan melalui tapping box / mesin kasir Wajib Pajak untuk merekam data-data transaksi penjualan Wajib Pajak kepada konsumennya seperti restoran, rumah makan atau warung makan,” terangnya. Hal ini dibuktikan dengan naiknya penyerapan yang cukup signifikan terhadap pajak penghasilan badan usaha dan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak pun meningkat.

Sedangkan, Kamal, Kepala Seksi Tata Kelola Destinasi Wisata Disparbud Jepara, memberikan keterangan bahwa Dinas Pariwisata Jepara sudah melakukan pembinaan dan fasilitasi sertifikasi profesi seperti waiters di hotel dan restoran.

“Pentahelix adalah lima unsur penting dalam pengembangan pariwisata dan perlu dukungan dari unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media,” infonya.

Beni dari PPJI (Perkumpulan Pengadaan Jasa Boga Indonesia) dalam kesempatan tanya jawab meminta agar Pemkab Jepara memfasilitasi gratis labelisasi halal dan perijinan kesehatan seperti sertifikasi laik sehat jasaboga / catering.

Galuh Yudha Purnama dari BPJS Ketenagakerjaan memaparkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) bagi pekerja BPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan PU (Penerima Upah).

“Peserta yang bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu pekerja formal dan pekerja informal seperti nelayan, petani, PKL, tukang ojek dan lainnya,” papar Galuh Yudha Purnama kepada para tamu undangan yang hadir dari perusahaan PMA maupun PMDN.

Ima dari LKPM DPMPTSP Jepara, mengharapkan agar segera melaporkan dan mengisi melalui sistem online tentang penyampaian laporan realisasi investasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Jepara.

“Penyampaian LKPM oleh pelaku usaha berguna untuk memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan di Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Endang Purwaningsih, dalam kesempatan terakhir berharap agar pemaparan oleh para narasumber bisa bermanfaat. “Semoga semua pelaku usaha yang sudah melaporkan LKPM statusnya bisa disetujui, agar target dari BKPM mudah-mudahan bisa tercapai di tahun ini,” pungkasnya.

Eko Mulyantoro

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN