YUTELNEWS.com | Seorang pria inisial AZ alias Anu, 32, warga Desa Saewahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, diamankan personel Polsek Idanogawo Polres Nias, lantaran membawa sebilah pisau di pekan Idanogawo, Rabu (24/7/2024) siang, sekira pukul 13.30 Wib.
AZ kerap membawa pisau dan menakut-nakuti warga.
Tidak hanya itu, aksi AZ membawa pisau sempat viral di facebook pada April 2024, sehingga membuat warga resah.
Kapolsek Idanogawo, AKP Ya’aro Lase, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024.
“Kita sudah mengamankan seorang laki-laki membawa sebilah pisau sedang berada di sekitar pekan Idanogawo,” kata Ya’aro Lase, Rabu (24/7/2024) malam.
Diungkapkannya, penangkapan terhadap AZ ini berawal dari informasi yang disampaikan warga.
Mendengar informasi itu, Ya’aro Lase memerintahkan personel untuk melaksanakan patroli KRYD di lokasi tersebut.
“Pada saat hendak diamankan, tersangka AZ sempat melarikan diri, dan kemudian berhasil diamankan sehingga diboyong ke Mapolsek Idanògawo,” ujarnya.
Sumber: wahananews.com
(Y.z)