YUTELNEWS.com – Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH pimpin langsung Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama stakeholder dan sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rohil. Rapat kordinasi dilaksanakan di ruangan Patriatama Polres Rokan Hilir, pada Kamis , 26 Juli 2024, kemaren.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Danyon B Brimob Polda Riau Menggala Junction AKBP J. Firdaus, Waka Polres Rohil KOMPOL Ricky M Mandey SIK,Perwakilan dari Dandim Rohil Pasi Pers LETDA INF Dedek.Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Rohil. camat Tanah Putih, Perwakilan PT PHR, perwakilan dari beberapa perusahaan besar di bidang perkebunan, seperti PT. MASS, PT. INVOMAS dan PT. JJP.

Dalam kesempatannya Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH menjelaskan rapat koordinasi ini untuk membahas berbagai langkah strategis dan bersinergi dalam penanganan Karhutla yang kerap melanda wilayah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya dimusim kemarau tiba.

” Saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga kerawanan kebakaran hutan dan lahan bisa saja terjadi.” Kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa.

Kapolres mengajak agar Para Camat dan jajarannya untuk membantu dalam upaya penanganan karhutla apabila di wilayahnya terdapat titik api.

Beliau juga berharap melalui koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, TNI, perusahaan, dan perkebunan serta masyarakat terkait penanganan Karhutla dapat dilakukan dengan lebih efektif.

” Rapat koordinasi dilaksanakan sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau untuk dilaksanakan 2 (dua) minggu sekali dengan tempat yang berbeda, saat ini dilaksanakan di Polres Rokan Hilir selanjutnya akan kita laksanakan di intansi terkait lainnya.” Jelasnya.

Lanjutnya Kapolres mengatakan saat ini pihaknya bersama TNI siap siaga di lokasi rawan terjadinya Karhutla, seperti pembuatan Posko istirahat untuk anggota sudah dipersiapkan begitu juga perbaikan alat-alat pemadaman kebakaran demi memudahkan personil dalam penanganan karhutla.

Selain itu Kapolres juga menekankan apabila pihak masyarakat menangkap tangan terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan agar terlebih dahulu menahannya, peran serta masyarakat di butuhkan, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan penindakan kepada para pelaku pembakar hutan dan lahan di wilayah Rokan Hilir.

” Kami berharap adanya rakor ini, Pihak Perusahaan dan masyarakat atau anggota pekerja perusahaan kami saling menjaga lahan agar tidak terbakar serta menyampaikan agar tidak dengan sengaja dalam membuang puntung rokok agar tidak menjadi penyebab terjadi kebakaran hutan dan lahan.” Pungkasnya.

Kabiro Panca Sitepu.

By Admin

You cannot copy content of this page