Polres Lahat Kawal Aksi Unjuk Rasa dari Gabungan Perkumpulan GP3A Ex Warga Nanjungan 

You Tell News - Lugas, Berwibawa dan Menarik

YUTELNEWS.com | Jajaran polres lahat yang di pimpin oleh kabag Ops AKP Idham Haris S.H., yang di dampingi langsung oleh kapolsek kikim timur, Iptu Joni GS, melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa damai masyarakat kikim. Rabu, (31/07/2024)

Acara tersebut di gelar pukul 09.00 wib, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Lahat, aksi unjuk rasa dari Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Desa Nanjungan Kecamatan Kikim, Selatan Kabupaten Lahat tersebut untuk memberikan dukungan moral kepada para hakim.

Koordinator Aksi (Jupri), Koordinator lapangan (Hakimullah), dengan jumlah massa 150 (seratus lima puluh) orang dengan menggunakan peralatan berupa :

-8 unit Mobil;

-1 buah pengeras suara (toa).

-Spanduk yang bertuliskan :

-Kami masyarakat pemakai air irigasi pangi meminta dan mendukung para hakim dalam penegakkan keadilan atas Pemimpin-pemimpin kami yang terzolimi oleh LSM yang berkedok kontraktor.

-Segera memproses dan menangkap Saryono Anwar, S.Sos Ketua (GRPK – RI) yang diduga telah melakukan pengrusakan terhadap tanah di wilayah kami.

-Memohon kepada anggota DPRD Kabupaten Lahat untuk memberikan dukungan moral, keadilan bagi masyarakat petani pemakai air sawah marga ex Nanjungan.

Tujuan aksi unjuk rasa yaitu menuntut :

1. Memberikan dukungan moral kepada hakim untuk menegakkan hukum seadil – adilnya kepada para pemimpin – pemimpin kami yang sedang menjalani sidang.

2. Segera memproses dan menangkap Saryono Anwar, S.Sos Ketua (GRPK – RI) yang diduga telah melakukan pengerusakan terhadap tanah di wilayah kami.

Terdapat orasi yang disampaikan oleh Korlap Sdr. Hakimullah, sbb :

– Kami datang untuk memberikan dukungan moral kepada para pemimpin – pemimpin kami yang telah terzolimi oleh LSM yang berkedok kontraktor.

-Bebaskan para pemimpin kami karena laporan pengerusakan tersebut tidak benar, para pemimpin kami merupakan pejuang masyarakat karena sejak proyek irigasi yang dikerjakan oleh Sdr. Saryono Cs tidak becus yang menyebabkan sawah kami tidak dapat dialiri air.

-Tangkap Sdr. Saryono karena telah melakukan pengerusakan terhadap tanah di wilayah kami karena sejak adanya proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan oleh Sdr. Saryono Cs di Desa kami, kami tidak pernah merasakan hasilnya bahkan kami tambah menderita karena tidak ada air dan sawah kami mati.

-Pada saat terjadinya pengerusakan Sdr. Saryono tidak ada di lokasi atau tidak mengetahui.

-Untuk jumlah kerugian yang dilaporkan oleh Sdr. Saryono atas pengerusakan sebesar Rp. 212.000.000 (dua ratus dua belas juta ribu rupiah)

-Untuk saksi membenarkan bahwa melihat ke 6 (enam) terdakwa yang melakukan kegiatan tersebut.

-Untuk pengerjaan proyek tersebut CV. Raisa dalam hal ini Sdr. Saryono telah melanggar aturan

Sidang selesai pukul 12.30 wib, dengan hasil sidang telah mendengarkan keterangan Saksi-saksi pelapor dan melihat barang bukti pelapor, untuk selanjutnya sidang di tunda sampai dengan tanggal 7 Agustus 2024 mendatang dengan agenda mendengarkan pemeriksaan Saksi-saksi terdakwa.

Pukul 13.00 Wib, massa Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Desa Nanjungan Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat membubarkan diri secara tertib dan kembali menuju Desa Nanjungan.

Situasi terpantau aman dan tertib.

-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Nanjungan memberikan dukungan moral kepada para tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan Desa Nanjungan yang terlibat/ terkait pelaporan Sdr. Saryono tentang pengerusakan pembangunan proyek irigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana, selaku terdakwa :

1. Iswandi (Mantan Kades Nanjungan)

2. Alfian (Kades Pandan Arang)

3. Dungkarno (Masyarakat)

4. Mirwan Sayuti (Masyarakat)

5. Herpansi (Masyarakat)

6. Yayusmar (Masyarakat)

Yang dianggap oleh GP3A tidak bersalah.

-Polsek Kikim Selatan Polres Lahat melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Desa Nanjungan dan Ketua GP3A agar tidak mudah terprovokasi dan tetap kondusif serta dapat menerima keputusan Hakim Pengadilan Negeri terkait persidangan yang saat ini di jalani oleh warga Nanjungan Kec. Kikim Selatan.

Masyarakat kikim selatan akan terus mengawal persidangan dan memberikan moral kepada para tersangka.

Polres lahat akan terus mengawal dan menjaga setiap aksi unjuk rasa demi keamanan dan ketertiban.

( Abdul / asm )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN