Pekerjaan Drainase di Duga Tidak sesuai spesifikasi dan Tidak Menjaga Mutu dan Kwalitas Bangunan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Pembangunan irigasi ataupun Drainase demi kelangsungan dan kelancaran pengairan, yang pastinya akan membuat penerima manfaat merasa senang atas kemajuan kontruksi di wilayah Genteng, kabupaten Banyuwangi.

Namun bilamana pekerjaan tersebut sengaja diduga untuk kepentingan pribadi ataupun golongan dengan Mark up bahan material sudah di duga masuk rana pidana korupsi.

Dari temuan beberapa awak media hari Jumat 02/08/2024 pekerjaan proyek Drainase udit di desa Genteng Kulon Banyuwangi, diduga bahan campuran pasir minim semen, terlihat dari warna yang kecoklatan. dan campuran tidak menggunakan mesin (Molen).
Dugaan Mark up pekerjaan drainase tidak Sesuai papan nama Proyek di lokasi, pembangunan drainase (udit) di jalan Kh.Wahidhasyim, desa Genteng kulon kecamatan Genteng, dengan nilai kontrak Rp.147.920.000.00 waktu pelaksanaan 90 hari kalender, pelaksana CV SURYA KENCANA, Banyuwangi.

“Anggaran dengan ratusan juta di duga pekerjaan proyek drainase tidak sesuai spesifikasi, dari temuan awak media tersebut, minta pihak pihak terkait khususnya PPK, PPTK, BPK mengecek dan bila perlu bongkar dan audit dan kembalikan uang anggaran tersebut. Karena di duga sudah merugikan uang negara, Saat di konfirmasi lewat wha sap pihak CV tidak merespon Sampai berita ini tayang

(Kaperwil Jatim Saipul)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED