PT PLN Batam Ajak Diskusi Aliansi Aksi Demo Terkait Tuntutan, Keputusan Tarif Adjustment Sudah Perintah dari Pusat

YUTELNEWS.com | Batam – Keputusan Penyesuaian Tarif yang diperintahkan oleh Pusat ke PT PLN Batam Diduga Sepihak tanpa diketahui oleh Anggota DPR RI Komisi VII.

Dalam forum diskusi, Ada 4 poin tuntutan dari Aliansi Aksi Demo yang disampaikan langsung oleh Rico Aliansyah,

1. Membatalkan atau tunda Tarif Adjustment

2. Kompensasi

3. Pemutusan aliran listrik sementara

4. Pemasangan baru dan penurunan Daya.

PT PLN Batam Ajak Diskusi Aliansi Aksi Demo Terkait Tuntutan, Keputusan Tarif Adjustment Sudah Perintah dari Pusat
Ruang Diskusi di PT PLN Batam

Terkait tuntutan tersebut, Pihak PLN membalas surat dari Aliansi Batam Menggugat (ABM) dengan Nomor 3071/STH.01.03/PLNBATAM010100/2024 pada Jumat (9/08/2028) siang hari.

Bahwa balasan surat tersebut Menindak lanjuti surat ABM terkait Penolakan tarif listrik dan tuntutan lainnya, Pihak PLN membalas surat tersebut dengan membuka ruang diskusi kepada Aksi Demo.

Diskusi tersebut digelar pada hari ini Jumat,(09/8/2024) Pukul 13.00 WIB s.d Selesai di Kantor Korporat PT PLN Batam.

Beberapa perwakilan yang mengikuti aksi tersebut ada dari Ormas, LSM dan masyarakat lainnya. Turut hadir Ketua Team Libas (Light Independent Bersatu) DPW Kepri Y. Telaumbanua, ketua FPI Pak Ismail, Feradi WPI Pak Mikael Kaka dkk serta beberapa LSM dan masyarakat lainnya. Hadir juga Kasat Intelkam Polresta Barelang Bapak Kompol Edi Buce.

Dalam forum diskusi tersebut, Pak Mukti Penggabean memohon maaf atas keterlambatan balasan surat tersebut.

“Mohon maaf jika surat balasan agak terlambat karena mengikuti arahan dari atasan atau pimpinan,Terimakasih sudah menanggapi surat kami siang ini, semoga pembahasan di siang ini berjalan baik, “ucap Pak Bukti Panggabean Humas PLN.

Ismail, SH ketua FPI Batam Kepri menjelaskan bahwa aksi demo ini tidak ditunggangi oleh pihak manapun, Pergerakan ini murni.

“Mati hari ini dan besok sama, karena ini penting untuk masyarakat. Kita semua sama-sama cari makan tapi jangan mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan bahwa kalau Harga tarif tetap naik, maka Pak Ismail akan memimpin pergerakan aksi Demo tersebut.

“Jangan pikir kami ditunggangi oleh politik. Tuntutan kami yaitu batalkan atau ditunda kenaikan tarif,” Tegasnya.

Sekretaris PT PLN Zulhamdi dalam ruang diskusi mengatakan bahwa terkait kenaikan tarif adalah suatu perintah. Yang menetapkan kenaikan tarif itu Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya dan Mineral).

Tarif Adjustment diberlakukan atas perintah Menteri ESDM dengan nomor T-277/TL.04/MEM.I/2024 yang berpedoman Berdasarkan Pergub PLN No 21 tahun 2017.

Pasal 5 ayat 2

Penyesuaian tarif tenaga listrik (Tarif Adjustment) sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberlakukan sejak peraturan ini ditanda tanganin dan dilaksanakan setiap triwulan.

Penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif Adjustment) oleh Direktur PT PLN Batam sebagaimana pada ayat 4 ditetapkan setelah mendapat persetujuan Gubernur.

Pihak PLN mengatakan bahwa Sosialisasi telah digelar mulai dari tingkat Lurah, di Sosmed lainnya.

Aliansi Aksi demo berharap tidak harus diwajibkan 10 Amper diberlakukan di Batam karena tidak seluruh masyarakat bisa membayar di 10 Amper.

“Turunkan ke 4 Amper atau 10 Amper ke bawah bagi yang kurang mampu untuk mendapatkan subsidi,” ucap Rico ketua ABM.

Karena menurut Aksi Demo bahwa Keputusan ini Tidak dilibatkan DPR RI Komisi VII sebagai wakil Rakyat dan Gubernur jika itu ada. Maka Pihak Aliansi aksi demo meminta surat tersebut.

Kasat Intelkam Kompol Edi Buce dalam ruang diskusi mengatakan bahwa untuk menjaga kondusifitas aksi demo ditunda dan membuka ruang diskusi.

Selain itu dikatakan sehubungan dengan kunjungan kepala Kasad Jenderal TNI, Kegiatan Sertijab di Polres

Maka Personil ikut mengamankan Kegiatan tersebut.

“Tidak melarang demontrasi, Tapi mari kita menjaga Batam agar tetap Kondusif, Kita sudah kordinasi dengan Kodim, dan pengamanan lainnya,” Tuturnya.

Sekretatis PLN Zulhamdi mengatakan bahwa Tarif Adjustment sudah perintah dari pusat untuk diikuti.

“Kami melaksanakan perintah, PLN di batam ini sesuai regulasi yang berlaku. Jika ada hal hal yang yang dinilai cacat hukum, silahkan ke bagian Hukum,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa PLN di Batam tidak ada subsidi dari Pemerintah.

“Perintah dari atasan harus dilaksanakan,” Tegas Pak Zulhamdi Sekretaris PLN.

Aliansi Aksi Demo berharap agar Dirut PLN menemui tim Aliansi untuk mendengarkan langsung tuntutan masyarakat.

Y. Telaumbanua/ Jony dari Team Libas saat diwawancarai juga mengatakan bahwa Musyawarah, Mufakat, Diskusi adalah suatu yang baik untuk mencapai suatu tujuan.

“Kita menghargai surat dari PLN dan juga dari Kasat Intelkam dalam menghadiri ruang diskusi karena Musyawarah tetap kita junjung tinggi untuk mencapai suatu keputusan. Disamping itu juga jika tuntutan kita tidak dianggap tentunya kita akan terus melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Feradi WPI Mikael Kaka juga bahwa Tarif Adjustment itu tetap ditolak karea Sektor perekonomian terganggu.

“Terkait kenaikan tarif PLN ini tetap kita tolak karena sangat mengganggu perekonomian masyarakat pada umumnya,” katanya. | Tim Red