YUTELNEWS.com | Rokan Hilir– Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong S.I.P., M.S.I., pimpin langsung upacara 17 hari kerja yang bertepatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke – 79, Sabtu 17 Agustus 2024.
Upacara 17 hari kerja itu Bupati Afrizal Sintong mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) terkhusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada sesama OPD maupun masyarakat.
Hal itu disampaikannya ketika memimpin upacara 17 hari kerja di depan Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam amanatnya Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong S I.P M.S.i menyampaikan sebelum pelaksanaan upacara Peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia, terlebih dahulu pihaknya melaksanakan upacara bersama hari ke 17 yang mana setiap bulannya rutin dilaksanakan.
” Pada kesempatan ini kita kembali mengingatkan seluruh ASN dan PNS serta PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, untuk betul-betul bisa bekerja melayani masyarakat yang kita cintai ini. Kita tidak ingin mendengar ada OPD yang sulit dalam memberikan pelayanan kepada OPD yang lainnya begitu juga kepada masyarakat kita,” tuturnya.
Menurutnya jika sudah OPD sama OPD yang lain sulit dalam berurusan bagaimana pula dengan masyarakat kelas bawah.
” Hal ini perlu di tanamkan ke jiwa kita, bahwa kita adalah abdi negara yang bekerja untuk negeri kita dengan memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja yang berurusan tanpa ada pengecualian.” Tegas Bupati Afrizal Sintong.
Bupati juga berharap kepada seluruh OPD, tunjukkan kinerja masing-masing dan prestasinya yang ada selama ini.
” Ini yang kami tuntut dari seluruh pegawai-pegawai kita sebelum menuntut hak kewajiban kita harus penuhi dulu.” Ungkapnya.
Selain itu Bupati Afrizal Sintong juga menegaskan pemangku jabatan sebagai kepala daerah pemerintahan pihaknya bertanggungjawab atas seluruh pekerjaan yang telah dilakukan pihaknya baik dunia maupun akhirat.
” Jadi bagaimana selama ini kami memimpin itu akan kami pertanggung jawabkan. Saya juga berharap seluruh pegawai pegawai kita, jika ada kendala sampaikan ke kami, kalau ada keluhan apa ada hal yang terjadi itu sampaikanlah untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan daerah Kabupaten Rokan Hilir ini, ” pintanya.
Bekerja menjadi Pegawai Negeri kata Bupati sudah menjadi pekerjaan yang terbaik apa yang telah dikerjakan
” Apa yang kita kerjakan menjadi amal ibadah untuk kita semua, apa yang kita kerjakan sekarang ini sudah memberikan kesejahteraan bagi keluarga dan anak-anak kita.” Imbuhnya.
Bupati Rokan Hilir ( Rohil) Afrizal Sintong S.I.P., M.S.I., juga berpesan kepada seluruh pegawai tetaplah bersyukur dan nikmati apa yang ada karena jika dibandingkan kehidupan PNS dengan hidup orang susah tanpa pekerjaan tetap untuk menyekolahkan anak pun tak dapat.
” Jadi kita syukuri yang ada pada kita saat ini, kalau kita tidak mensyukuri ini maka kita selalu menjadi orang yang kufur nikmat. Sebagai ASN dan PNS bekerja lah dengan baik, bertanggung jawab serta berikan pelayanan terbaik kepada siapapun tanpa terkecuali,” tutup Bupati sambil mengingatkan.
Untuk petugas pelaksanaan upacara pada hari ke 17 bulan Agustus tahun 2024 ini di laksanakan oleh Pegawai Dinas Pemerintah Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rokan Hilir.
Selesai pelaksanaan upacara hari ke 17 bulan Agustus 2024, Bupati Rohil Afrizal Sintong di dampingi para Asisten serta kepala OPD menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya serta piagam penghargaan kepada PNS yang sudah menjalankan tugas tanpa henti selama 30 tahun untuk penerima Satya Lencana Emas, 20 tahun untuk Satya Lencana Perak dan 10 tahun untuk penerima Satya Lencana perunggu.
Pemberian penghargaan Satya Lencana Karya Satya merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kinerja dan prestasi yang baik diwujudkan dengan pemberian berbagai penghargaan, salah satunya adalah dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya disebutkan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.
(Kabiro Panca Sitepu)