FSB PALIKO Gelar Diskusi Publik Ijazah, KTP dan Pajak Bakal Paslon Cakada 2024

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Jelang penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU pada tanggal 27 – 29 Agustus, Forum Seni dan Budaya (FSB) Payakumbuh dan Lima Puluh Kota (Paliko) gelar Diskusi Publik tentang PKPU RI No. 8 Tahun 2024 dengan tema “Kupas Tuntas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah di Caffee City Payakumbuh pada Kamis, 22/8/2024, pukul 19.00 WIB esok.

Kegiatan ini didasari karena banyak polemik publik terkait persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah yang menjadi ambigu dan belum dipahami masyarakat banyak, maka dengan kegiatan Diskusi Publik ini diharapkan dapat mencerahkan dan memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris FSB Paliko Desi Susanti (Cie-cie) bahwa tujuan kegiatan ini yaitu menggali lebih dalam PKPU No. 8 Tahun 2024 terkait persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah dan hal lain yang perlu untuk dikupas terkait pencalonan kepala daerah baik tingkat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota maupun Tingkat Provinsi.

“ya, kegiatan ini untuk memberikan informasi edukasi dan mengupas pasal atau aturan terkait persyaratan pencalonan kepala daerah secara mendalam, agar jelas dan tidak ada aturan yang ambigu atau multi tafsir, maka kita hadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten untuk kita simak secara bersama-sama nantinya,” ujar cie-cie kepada awak Rabu 23 Agustus.

Aktivis Mahasiswa Paliko Agus Salim mendukung penuh agenda Diskusi Publik yang akan digelar FSB Paliko, menurutnya kegiatan ini akan sangat bermanfaat dan memberikan pencerahan kepada masyarakat nantiknya terkait berbagai polemik persyaratan calon Kepala Daerah.

“kegiatan ini akan memberitakan pencerahan kepada masyarakat, seperti yang kita tahu kemarin polemik persyaratan ijazah apakah cukup tingkat SLTA/SEDERAJAT saja atau harus dilengkapi ijazah SD, SLTP itu harus dipecahkan penafsirannya bagaimana, kemudian seperti pelaporan keuangan tunggakan pajak, masalah pencatutan KTP masyarakat untuk calon dari independen yang tidak berkenan, ditambah putusan MK yang baru-baru ini, dan masalah lainnya yang perlu kita kupas lebih dalam dengan narasumber agar tidak multitafsir,” pangkasnya.

Menurut salim dengan kegiatan Diskusi Publik ini nantiknya bisa memberikan pemahaman pada tatanan mahasiswa dan aktivitas terkhusus di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota untuk juga mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga antisipasi dari indikasi gerakan turun ke jalan dari teman-teman mahasiswa.

Kegiatan Diskusi ini nantiknya akan di hadiri oleh Aktivitas Mahasiswa, Organisasi -organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa Lingkup Paliko dan Tamu undangan Lainnya.

Adapun Narasumber yang akan menghadiri Diskusi Publik nantik antara lain ;

1. Jons Manedi, S. Pd, M. AP selaku Komisioner KPU Sumatera Barat.

2. Setia Budi, SH., MH Selaku Advokat dan Dosen STIH Payakumbuh.

3. Fauzi Iswari, S.HI., MH Akademisi, Dosen Hukum Administrasi Tata Negara UM Sumbar

4. Budi Febriandi, SP Tokoh Luak Limapuluh

Dan dimoderatori oleh Desi Susanti. ( Cie-cie)

Mari kita ramaikan dan persiapkan bahan kajian untuk dikupas di Forum Diskusi Publik FSB Paliko nantiknya.

Dalam waktu dekat juga FSB PALIKO akan kembali menggelar Diskusi Publik tentang PIDANA PILKADA bersama BAWASLU dan Narasumber yang berbeda”

( Mahwel )