YUTELNEWS.com | Kab. Bandung – Tokoh Masyarakat Kaum perempuan R Nita Lusnitaningsih ikuti sosialisasi Anti Korupsi yang di selenggarakan oleh Inspektorat daerah Jawa Barat selama dua hari dari tanggal, 20-21 Agustus 2024 bertempat di Grand Sun Shine Resort dan Convention ,Soreang.
Narasumber dari sosialisasi Anti Korupsi hari pertama 20 agustus , Ermasyanto S.E., A.K., M.A.K., C.A., ASEAN. C.P.A., ( PAKSI) dari Tim Irban Investigasi dan Etit Gartiah A.M.D., ( PAKSI). Dengan moderator, Dr. Sahala Martua Solin. A.M.D., S.T.H., M.T.H., S.H., ( PAKSI).
Hari kedua Rabu 21 Agustus 2024 narasumber, Ryan Sudaryana. S.T., M.T., C.F.R.A., CITAP., QRMA., ( PAKSI – API ). Dan Akhmad Muklish, S.E., M.S.I., C.F.R.A., dari Irban Investigasi Inspektorat daerah Jawa Barat.
Disampaikan oleh Ryan Sudaryana, dalam menjalankan fungsi pendidikan anti korupsi bersama masyarakat dibutuhkan standarisasi kompetensi agar pelaksanaan penyuluh dan tata organisasi lebih efektif dan efesien.
Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya- upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. Upaya upaya tersebut dilakukan KPK dengan melibatkan masyarakat.
R Nita Lusnitaningsih, tokoh masyarakat kaum perempuan sebagai salah satu peserta sosialisasi, mengatakan dalam mengikuti sosialisasi anti korupsi ini, ada beberapa manfaat diantaranya yang pertama, setidaknya ini menjadi tambahan ilmu dan wawasan pengetahuan dalam pemahaman kita mengenai tata cara pengaduan masyarakat kepada APH atau APIP apa bila ada di temukan dugaan tindakan pidana dilingkungan Instansi pemerintah, baik di tingkat desa kecamatan, kabupaten,Jawa barat maupun sampai pemerintah pusat dan kita bisa menjadi paham tentang alur pengaduan dan apa saja yang menjadi syarat pengaduan.
Kemudian yang kedua adalah dengan sosialisasi anti korupsi kita bisa mengetahui beberapa bentuk korupsi dan bentuk integritas yang menjadi tolak ukur kita dalam menjalani kegiatan profesi kita sebagai tokoh masyarakat kaum perempuan.
Harapannya tentunya kegiatan sosialisasi antikorupsi ini bisa dilakukan juga di setiap wilayah tingkat paling bawah sampai tingkat RW agar masyarakat bisa melek dan paham hukum dan bisa turut mengawasi pengguna uang negara yang dikelola oleh penyelenggara negara agar bisa tepat sasaran dan tidak bocor, anggaran tidak dikorupsi oleh siapapun sehingga kegiatan cegah korupsi menjadi budaya bagi masyarakat.”Tutupnya.
Yans.