YUTELNEWS.com | Rokan Hilir– KPU Rokan Hilir mengeluarkan surat pengumuman tentang perubahan tempat pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir tahun 2024.
Adapun isi surat pengumuman KPU Rokan Hilir tersebut sebagai berikut.
PENGUMUMAN NOMOR: 365/PL.02.2-Pu/1407/2024 TENTANG PERUBAHAN TEMPAT PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024
Sehubungan tempat pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 360/PL.02.2-Pu/1407/2024 tanggal 24 Agustus 2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 dikarenakan tempat pendaftaran terjadi keadaan kahar (force majeure) maka dengan ini KPU Kabupaten Rokan Hilir melakukan perubahan tempat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 yaitu: semula bertempat di Aula Media Center Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir, Jl. Kecamatan KM. 4 Bagansiapiapi menjadi Gedung Misran Rais, JL. Utama Bagansiapiapi.
Demikian diumumkan untuk diketahui
Kabiro Panca Sitepu.