YUTELNEWS.COM | KPU kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran calon bupati (Calbup) dan wakil bupati (Wacalbup) kabupaten Sukabumi, di kantor KPU jln. Siliwangi no 92 Kelurahan Cibadak, kabupaten Sukabumi, provinsi Jawa barat. (27-8-2028).
Pendaftaran di mulai tanggal 27 Agustus-29 Agustus 2024 pada Hari pertama pembukaan Daftar calon bupati dan wakil bupatibupati kabupaten Sukabumi sampai saat ini belum ada calon bupati dan wakil bupati yang belum mendaftarkan.
Ketua KPU kabupaten Sukabumi kasmin Belle mengatakan untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Sukabumi, pada hari pertama tanggal 27 Agustus 2024 sesuai dengan jadwal di buka dari jam 08:00 s/d jam 16:00 sampai saat ini belum ada yang mendaftar tetapi kami juga membuka layanan Terkait pelayanan KPU 24 jam, “pungkas Ketua KPU kasmin Belle.
Ketua KPU juga menjelaskan kita juga mengatur bacalon bupati dan wakil bupati kabupaten Sukabumi agar tidak terjadi bentrok, dalam pendaftaran di KPU, untuk pendaftaran di mengkonfirmasikan baru dia paslon, satu di tanggal 28 Agustus dan satu lagi di tanggal 29 Agustus dan kita juga membatasi agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar, “pungkasnya.
Ketua KPU kasim belle menghimbau kepada semua yang mendaftar agar menjaga , dari proses pendaftaran , serta tidak memancing keributan dan memakai kenalpot ptong atau kenal pot yang berisik, ” Pungkasnya.
Reporter : Mirna