Bacalon Bupati Kab. Bandung Barat, Dikdik Agus- Gilang Dirga Pasangan Pertama yang Daftar ke KPU Kab. Bandung Barat

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat- Pasangan Dikdik Agus – Gilang Dirga menjadi bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati pertama yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bandung Barat (KBB). Rabu, (28/08/2024).

Keduanya menuju kantor KPU KBB diiringi masa pendukung dengan menggelar Kompoy dari Alun-alun Lembang, menuju kantor KPU Kab. Bandung Barat.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat Didik Agus – Gilang Dirga mengendarai sepeda motor layaknya tokoh dalam film ‘Dilan’ bersama pimpinan partai politik untuk menyerahkan berkas pendaftaran pilkada ke KPU Kabupaten Bandung.

Terlihat oleh pantauan Awak Media Rombongan tiba di kantor KPU Kab. Bandung Barat sekira pukul 14.00 WIB. Pendaftaran Dikdik- Gilang berlangsung lancar dengan seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Dalam pidatonya, bacalon Bupati itu juga menyampaikan beberapa janjinya jika ia terpilih menjadi Bupati Bandung Barat.

Bersama Gilang Dirga ia bertekad akan memberikan kontribusi menghadapi berbagai persoalan yang ada di Kab. Bandung Barat.

Kami ingin memberikan kontribusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Kab. Bandung Barat. Kontribusi membangun fasilitas infrastruktur yang merata, kesehatan, lapangan kerja dengan industri ramah lingkungan,” ujarnya.

Hak dasar masyarakat lainnya yang juga menjadi janjinya yang disampaikan Dikdik Agus untuk bisa diselesaikan. sebut saja seperti halnya tentang Pasilitas Kesehatan, Pendidikan dan persoalan lainnya.

Sementara itu, Gilang Dirga selaku bacalon wakil Bupati Bandung Barat menyatakan siap mendampingi dan mendukung penuh seluruh programnya.

“Jika saya menjadi wakil bupati nanti saya akan mendukung sepenuh hati apa saja yang diprogramkan Bupati,” tutupnya.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengatakan bahwa pasangan calon Didik Agus – Gilang Dirga menjadi paslon pertama yang melakukan pendaftaran pada hari kedua.

“Masa pendaftaran dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Artinya kita masih memiliki waktu satu hari lagi untuk pendaftarannya, yaitu besok,” kata Ripqi.

Ripqi juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas dokumen pendaftaran yang disampaikan pasangan Didik Agus – Gilang Dirga oleh tim verifikator.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumen administrasi, baik secara manual dan sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada), berkas pendaftaran dari kedua pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Nah dalam proses verifikasi administrasi ini kan cukup lama.Nah dalam proses verifikasi administrasi ini kita akan cek kebenaran persyaratan yang sudah diajukan,” kata dia.

Setelah itu, KPU Kab. Bandung Barat akan melakukan penelitian.

Didin Yoyo

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN