YUTELNEWS.com | Kab.Bandung – H. Saeful Bachri S.H., M.A.P., yang berasal dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Davil II Kabupaten Bandung periode 2024-2029 , pelantikan langsung di Gedung Merdeka Kota Bandung. Pada hari Senin sore, 02/09/2024.
Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala hari ini saya bersama 120 Dewan terpilih telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPRD Propinsi Davil II Kabupaten Bandung untuk periode 2024-2029.
Dengan dilantiknya saya hari ini tentunya ini sebuah tugas baru sebagai anggota dewan, bagaimana membawa harapan bagi warga masyarakat khususnya untuk Dapil II Kabupaten Bandung dengan komitmen yang harus saya pegang dalam memberikan sebuah kontribusi untuk masyarakat dengan aspirasi nantinya yang bisa dijadikan untuk membangun di masyarakat yang bisa membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bandung yang bisa lebih bermanfaat lagi, ungkap Dewan H.Saeful Bachri saat di temui awak media usai Pelaksanaan pelantikan.
Lebih lanjut H Saeful juga mengatakan, usainya disumpah kita sebagai Dewan DPRD Propinsi tentunya harus bisa menepati janji-janjinya dan menjadi bagian keterwakilan masyarakat sebagai penampungan aspirasi masyarakat. Tentunya kita nanti akan melaksanakan seluruh aspek-aspek aspirasi dari masyarakat.
Setelah dilantik hari ini tentunya merupakan sebuah momen yang berharga bagi saya, di mana untuk langkah awal ini akan dilakukan untuk langkah terobosan-terobosan untuk Kabupaten Bandung,
Tentunya bagi saya sebagai anggota Dewan bisa merupakan Aspirasi penguatan sebagai regulasi pada aturan yang ada di Kabupaten Bandung, dan tentunya bukan aspirasi langsung tetapi menjadi penguatan aspek-aspek aspirasi masyarakat dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah Propinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatannya Dewan, H. Saeful juga menegaskan, bahwasanya keberangkatan menjadi anggota Dewan berawal dari seorang ketua partai di kabupaten bandung Ini tentunya merupakan sebuah misi dan visi dari saya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bandung, khususnya dalam membantu peran serta masyarakat, karena seorang anggota dewan tidak mempunyai kewenangan langsung, tetapi akan membawa semua aspirasi masyarakat terkait program yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemajuan di Kabupaten Bandung.”Tutupnya
Pewarta: Yans.