YUTELNEWS.com | Kota Langsa – KIP Kota Langsa mengumumkan 5 bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Langsa mampu membaca Alqur’an, berdasarkan penilaian dewan juri.
Sebelumnya, pada Kamis (5/9/2024) pagi hingga selesai pukul 10.30 Wib, kelima paslon telah mengikuti uji mampu baca Alqur’an di Masjid Darul Falah Langsa.
Penilaian uji mampu baca Alquran terhadap bapaslon walkot dan wawalkot Langsa ini dilakukan oleh dewan juri dari unsur LPTQ, MPU, dan Kankemenag Kota Langsa.
Kemudian pada Kamis sore ini, KIP Kota Langsa langsung menyerahkan BA (berita acara) dan hasil keputusan dewan juri uji mampu baca Alqur’an kepada bapaslon atau penghubung masing-masing bapaslon, di sekretariat KIP setempat.
Penyerahan BA dan hasil keputusan dewan juri uji mampu baca Alqur’an kepada bapaslon ini dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Langsa, M Fadhal, M.Si.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Langsa, M Fadhal menyebutkan, berdasarkan hasil penilaian dewan juri uji mampu baca Alqur’an, lima bapaslon walkot dan wakil wali kota Langsa dinyatakan mampu baca Alqur’an.
Selanjutnya, pihak KIP Kota Langsa menyerahkan BA dan hasil keputusan dewan juri uji mampu baca Alqur’an kepada masing-masing paslon tersebut.
“Dengan selesainya uji mampu baca Alqur’an, maka tahapan berikutnya akan dilakukan penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada tanggal 22 September 2024 mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, sambung Fadhal, kelima paslon juga dinyatakan sehat, berdasarkan hasil pemeriksaan atau cek kesehatan oleh tim dokter pusat ibu kota Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Sementara pasca pendaftaran bapaslon ke KIP Kota Langsa, bapaslon melakukan perbaikan berkas calon dengan batas akhir tanggal 14 September 2024 mendatang.
Selanjutnya, KIP Kota Langsa akan melakukan penelitian dokumen bapaslon hingga sebelum dilakukan penetapan calon pada tanggal 22 September 2024 nantinya.
(Said Yan Rizal)