Sebuah Bangunan di Sekupang Milik PT Sindo Utama Jaya Diduga Tidak Memiliki PBG dan Perizinan Lainnya

banner 468x60

Batam – Bangunan gudang tertutup yang berada di Jalan Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau Diduga Belum Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya.

Hal ini diketahui saat tim media mendatangi lokasi pada Senin (3/05/2024) sore hari.

banner 336x280

Diketahui PT tersebut bernama PT Sindo Utama Jaya (PT SUJ).

Tidak hanya PBG, selain itu juga PT SUJ diduga tidak memiliki

Surat Pengadaan Tanah dan Kepemilikan,

Perencanaan dan Desain,

Pemenuhan Standar Bangunan. …

Pemetaan Dampak Lingkungan,

Persiapan Teknologi dan Utilitas,

Keselamatan dan Kesehatan Kerja,

Pengawasan Konstruksi.

Selanjutnya Upah pekerja di lokasi tidak sesuai Standar UMK.

Salah satu pekerja (AG) mengatakan bahwa jumlah karyawan kurang lebih 8 orang. Terpantau juga sejumlah karyawan tidak menggunakan safety pekerja dan tidak memenuhi standar operasional.

“Nama pemiliknya pak Titi, kantornya, Gajih pekerja disini Rp. 140.000/hari. PT SUJ, kalau tidak salah ini dijadikan Gudang, silahkan tanya langsung ke kantor ya pak ” ucapnya.

Diketahui kantor PT SUJ tersebut berada di Jl Pelita, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tim media sudah mengkonfirmasi kepada pak Sodik sebagai pihak perusahaan PT SUJ namun blum mendapatkan jawaban yang akurat dan mengarahkan untuk berjumpa dengan Bos.

Hingga berita ini diturunkan, Tim media akan berusaha melakukan konfirmasi kepada dinas terkait untuk pemberitaan selanjutnya. /Tim Red

banner 336x280