YUTELNEWS.com | Medan, Miris melihat kinerja Inspektorat Padang Lawas Utara (Paluta) tentang perkembangan tindak lanjut laporan Bimtek Aparatur Desa se Kabupaten Paluta yang dilaksanakan pada bulan April 2024 yang lalu di beberapa hotel yang berada di Medan dan sekitarnya.
Hal ini disampaikan Ketua LIBAS SUMUT Jumat, (13/09/2024) kepada kru media di Medan.
Berdasarkan surat yang diterima pada tanggal 01 Juli 2024, Kejari Padang Lawas Utara (Paluta) terkait laporan/pengaduan Tindakan penyalahgunaan Jabatan & Penyelewengan Anggaran Dalam Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Se Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2024, Kejari Paluta telah memerintahkan/menghimbau agar pihak Inspektorat /APIP agar menindaklanjuti laporan tersebut dengan audit Investigatif, ujar Al Nasution.
Namun, terhitung sampai hari ini pihak Inspektorat/APIP belum juga ada memberikan info sejauh mana tindakan dari audit investigative yang telah dilakukan.
“Jangan bermain-main dalam laporan resmi yang kami layangkan di Kejatisu, kami sudah menunggu berbulan-bulan lamanya namun sampai saat ini belum juga ada informasi perkembangan audit yang dilakukan APIP”, tegas Al Nasution.
Lanjutnya, pihaknya juga pada tanggal 23/07/2024 telah menyurati APIP Paluta dengan tembusan kepada Pj. Bupati, Kadis PMD dan Kejari Paluta menanyakan hasil audit itu disertai dengan bukti tambahan lainnya.
‘Pihak aparat hukum juga jangan seenaknya buang bola seolah-olah itu sudah beban kinerja APIP”, ujarnya.
Harapan kami selaku pihak pelapor meminta ketegasan dari aparat Kejaksaan dan APIP Paluta untuk segera memberikan hasil audit itu kepada kami, jika tidak ada maka kami akan kembali mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Kejaksaan (KomJak), KPK serta pihak aparat hukum dan instansi terkait lainnya di Jakarta, ujar Ketua Libas Sumut.
(A. Nst)