YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2024-2029 yang akan bertarung pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Pengambilan nomor undian untuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Kota Langsa yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP setempat, Ridwan, ST., didampingi komisioner KIP.
Rapat pleno berlangsung di ruang Vitra Convention Hall Jln.TM Bahrum, Senin (23/09/2024) turut dihadiri Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, beserta anggotanya.
Dalam pengundian nomor urut, peserta yang memperoleh nomor urut satu (1) adalah pasangan,(WALI) Ir. Said Mahdum Majid Dan Rusli (Tambi) Nomor urut 2, Jeffry Sentana-M.Haikal, Nomor urut 3, Maimul Mahdi-Nurzahri, Nomor urut 4 Sofyanto-Abdullah dan urut 5. Fazlun Hasan-Mutia Apriani, (Al-Fatih).
Pelaksanaan rapat pleno penetapan nomor pasangan calon (Paslon) pemimpin Kota Langsa periode lima tahun kedepan Priode 2024-2029 berjalan sukses dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Langsa.
(Said Yan Rizal)